Hotman Paris Sebut Pengusaha Akan Binasa Karena Imbas Kenaikan Pajak Hiburan Sebesar 40-75 Persen

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Hotman Paris Sebut Pengusaha Akan Binasa Karena Imbas Kenaikan Pajak Hiburan Sebesar 40-75 Persen
Hotman Paris ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, rupanya juga merasakan dampak buruk dari kenaikan tarif pajak hiburan. Menurutnya dinaikkannya tarif pajak hiburan malah akan membinasakan para pelaku pengusaha itu sendiri.

Hal ini pun nantinya juga akan menimbulkan efek domino di mana akan bertambahnya angka pengangguran, imbas dari usaha yang akhirnya gulung tikar. Terkait hal ini, Hotman Paris dan Inul Daratista pun mendatangi Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (22/1) guna rapat membahas kenaikan pajak hiburan.

Dari hasil rapat tersebut, soal kenaikan tarif akan dikembalikan pada konsumen itu sendiri, artinya para pengusaha tak hanya membayar pajak saja.

"Ini dianggap membinasakan. Tadi pak Menko (Airlangga Hartarto) mengakui 40 persen pajak itu dikembalikan ke konsumen. Kalau dia tidak bayar berarti perusahaan yang bayar. Berarti 40 persen dari pendapatan kotor," ungkap Hotman Paris.

1. Pelaku Usaha Pasti Rugi

Hotman menilai jika pajak hiburan dikenakan tarif 40 persen, maka akan merugikan usahanya. Pasalnya pengusaha juga harus membayar pajak makanan minuman, hingga pajak karyawan.

"Bayangkan 40 persen, padahal keuntungan perusahaan tidak mungkin hanya 10 persen. Kalau 40 persen pendapatan kotor harus dibayarkan pajak, maka 10 persen keuntungan harus sudah dipakai untuk bayar pajak ke pemerintah," ujarnya.

"Lalu 30 persennya dari mana? Ya dari modal. Belum lagi pajak dagang 22 persen, pajak pengusaha perorangan, pajak progresif, pajak karyawan," tambahnya.

(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)

2. Pajak Keseluruhan Hampir 100 Persen

Selain itu, Hotman Paris juga mengatakan bahwa secara keseluruhan pelaku usaha hampir membayar pajak sebesar 100 persen. Apabila benar diterapkan sudah dipastikan usaha bidang hiburan akan benar-benar binasa.

"Berarti majikan harus bayar pajak lagi, belum lagi PPN minuman 10 persen, kalau dihitung-hitung hampir 100 persen pajak yang kita bayar. Jadi, kalau memang tujuannya untuk membinasakan kami ya jangan pakai undang-undang, jangan keluarin izin ya," pungkasnya.

(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)

Rekomendasi
Trending