Kapanlagi.com - Penyanyi Nindy Ayunda memang sedang berurusan dengan hukum, terkait kasus penyekapan mantan sopir. Nindy meminta izin untuk tak hadir dalam pemeriksaan yang sudah diagendakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemanggilan tersebut terkait dugaan kasus penyekapan dan penculikan terhadap mantan supir pribadinya, Sulaeman.
"Terkait kasus NA untuk pemanggilan hari ini dijadwalkan hari jumat jam 11 siang yang bersangkutan tidak hadir," ucap Kanitkrimum Polres Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual, Jumat (8/7).
Untuk alasan ketidakhadiran Nindy Ayunda, Rifaizal tak menjabarkan secara spesifik.
"Untuk alasan tidak hadir yang bersangkutan hanya menyampaikan berhalangan saja. Untuk detailnya nanti kita infokan kembali. (Lewat) lawyer-nya," katanya.
Karena tak datang, penyidik bakal melakukan pemanggilan kedua pada pekan depan.
"Untuk waktunya nanti akan kami infokan kembali," tutup Rifaizal.
Advertisement
Sebagai pengingat, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda karena diduga melakukan penyekapan dan penculikan terhadap Sulaeman, suami Rini Diana ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan Rini terhadap mantan istri Askara Parasady Harsono itu terdaftar dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.