Kapanlagi.com - Permohonan aktor Tio Pakusadewo untuk bisa menjalani rehabilitasi ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang lanjutan dengan agenda jawaban JPU atas eksepsi yang sebelumnya dibacakan Tio Pakusadewo.
Hingga saat ini, lelaki berusia 57 tahun itu sudah mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya sekira 6 bulan. Padahal Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta telah mengeluarkan hasil bahwa Tio Pakusadewo harus menjalani rehabilitasi medis di panti rehabilitasi.
Tio Pakusadewo © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Tentu pihak keluarga Tio Pakusadewo beserta para tim kuasa hukumnya merasa kecewa. Apalagi, Tio Pakusadewo dikatakan Patricia yang merupakan anak perempuannya, ingin berubah."Harapannya bisa rehab karena papa lagi mau hijrah," ucapnya saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/10).
"Kondisi papa sehat. Paling cuma kangen sama keluarga. Papa sekarang lebih tenang dan happy kelihatannya," tutup Patricia.