Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Dana Senilai Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Minta Agar Tak Mengaitkan Nama BCL
Tiko Aryawardhana (credit: KapanLagi.com/Irfan Kafril)
Kapanlagi.com - Suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari atau BCL, Tiko Aryawardhana, akhirnya selesai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 Miliar. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).
Setelah diperiksa penyidik kurang lebih salam 10 jam lamanya, Tiko dicecar sekitar 50 pertanyaan oleh polisi. Keluar sekitar pukul 20.05 WIB, tak banyak kata yang dilontarkan Tiko.
Meski begitu, Tiko Aryawardhana sempat menitipkan pesan. Ia mengatakan agar tak mengaitkan BCL dalam kasus yang menyeret namanya ini.
Advertisement
"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai. Saya ingin mendapatkan ke teman-teman menginformasikan kalau misalnya ini masalah Saya dengan mantan istri saya tidak ada hubungannya masalah saya dengan Bunga," ucap Tiko Aryawardhana usai jalani pemeriksaan.
1. Larang Gunakan Foto BCL
Tak hanya itu, Tiko juga meminta tak agar tak menggunakan foto BCL dalam pemberitaan tentang masalahnya ini.
"Jadi mohon jangan tuliskan BCL atau menggunakan foto dia di dalam pemberitaan masalah ini terima kasih," ujarnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Pemeriksaan Lancar
Selain itu, Irfan Aghasar menjelaskan kliennya diperiksa sebagai saksi. Selama pemeriksaan, tak ada kendala yang mereka temui dan semuanya berjalan lancar.
"Kita sudah selesai ya untuk hari ini berkaitan dengan saksi keterangan saksi dari mas Tiko. Hari ini juga adalah hari pertama mas Tiko diperiksa sebagai saksi di penyidikan ini dan alhamdulillah semua berjalan lancar," papar Irfan Aghasar.
"Kita menjawab satu persatu pertanyaan dari penyidik dengan runtut, dengan sistematis, sesuai dengan kebutuhan daripada proses penyidikan ini," tambahnya.
3. Berharap Semua Tuduhan Tentang Tiko Terbantah
Sebagai kuasa hukum, besar harapan Irfan agar keterangan dari pihak kliennya bisa didalami lebih lanjut oleh penyidik. Sehingga semua tuduhan yang dilayangkan pada Tiko bisa terbantah setelah pemeriksaan hari ini.
"Kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau satu hal yang baru untuk membantah semua tuduhan-tuduhan dari pada pelapor kepada klien kita pak Tiko," pungkasnya.
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
(kpl/irf/pit)
Advertisement
