Kapanlagi.com - Sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pasangan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dengan terdakwa Tubagus Joddy kini sudah sampai tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Jombang, Jawa Timur, Kamis (17/3) lalu, Jaksa menuntut Jody dengan hukuman penjara selama 7 tahun.
Joddy dianggap lalai dalam mengemudikan kendaraan roda empat. Karena kesalahannya, dua orang penumpang meregang nyawa yaitu Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah.
H Faisal © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Terkait tuntutan tersebut, Haji Faisal yang merupakan ayah dari Bibi Ardiansyah mengaku menyerahkan keputusan akhir pada hakim untuk menghukum Jody atas perbuatannya.
"Iya itu tadi ditanya juga dengan tuntutan 7 tahun, ya sudah lah. Kalau memang itu keputusan dari hakim kami sekeluarga menerima,” ucap Faisal saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/3).
H Faisal © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
"Anak kami juga enggak akan kembali, terus kita sudah dijalanin di Pengadilan seperti itu keputusannya. Ya kami sebagai warga negara yang baik ngikutin saja jalurnya," sambung Dewi Zuhrianti.
Advertisement
H Faisal © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Persidangan masih terus berlangsung dan belum diputus oleh hakim. Makanya Faisal dan Dewi tak mau berkomentar terlalu jauh soal tuntutan yang diberikan jaksa.
"Kalau kami bilang puas enggak puas bagaimana ya, kepuasan kami cuman satu, kembali anak kita, kan enggak mungkin kan. Jadi sekarang dengan vonis hukum itu ya sudahlah, kami terima," tutup Faisal.
(kpl/aal/phi)