Kuasa Hukum Diego Muhammad Yakin Kliennya Tidak Bersalah
Diego Muhammad
Kapanlagi.com - Sidang lanjutan Diego Muhammad dengan agenda mendengarkan pembelaan atas tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada sidang sebelumnya kembali dimulai. Dalam pembelaannya, tim kuasa hukum Diego, Kapitra Ampera, tetap pada pendiriannya, bahwa kliennya tidak bersalah.
"Jadinya hari ini pembelaan, ada hak dari terdakwa membela diri atas tuntutan JPU. Kan kemaren dituntut 6 bulan penjara potong masa tahanan. Ini bagian kami, sesuatu yang terlupakan oleh JPU. Realitas yang kami lihat dari CCTV, bahwa kejadian itu memang benar ada korban, tapi harus dinyatakan siapa yang melakukan, bukan dihukum karena opini, atau karena Diego public figur. Jadi kami minta dibebaskan, " papar Kapitra usai menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/3).
Kapitra yakin Diego Muhammad tidak bersalah
Secara tegas, setelah melihat bukti-bukti dan rekaman kamera CCTV yang merekan peristiwa pengeroyokan di Domain Cafe, Kapitra yakin kalau kliennya tidak melakukan pemukulan terhadap Mef Paripurna.
"Kesimpulan adalah Diego tidak bersalah. CCTV itu hanya memperlihatkan Diego berputar-putar di tempat dia terjatuh, tidak terlihat memukul, menginjak-menginjak tapi dituntut bersalah. Kami minta dibebaskan," katannya.
Pada sidang mendatang, Majelis Hakim akan membacakan vonis terhadap kasus Diego. Sebab, JPU dalam sidang tadi langsung membacakan tanggapan terhadap pembelaan Diego secara lisan. "Insya Allah hari kamis sudah ada putusan dari hakim. Tapi tadi JPU sudah memberikan tanggapan secara lisan atas pembelaan kami. JPU tetap pada tuntutannya," pungkasnya.Â
Diego Michiels Masuk Pusat Pelatihan Timnas
Ditanya Tentang Nikita Willy, Diego Michiels Menghindar
Diego Michiels Dituntut 6 Bulan Penjara
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/hen/abs/rth)
Advertisement
