Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Dokter Richard Lee Tanpa Diduga

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Dokter Richard Lee Tanpa Diduga
Istimewa

Kapanlagi.com - Pengacara dokter Richard Lee, Razman Nasution, mengatakan kliennya tak menduga akan ditahan pihak kepolisian. Richard ditahan setelah jalani pemeriksaan oleh Penyidik Sub Direktorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 27 Desember 2021.

Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (28/12) Razman mengatakan ini di luar dugaannya. Polisi menahan Richard Lee karena berkas perkara tahap pertama kasus akses ilegal yang menjerat dirinya telah dinyatakan lengkap oleh jaksa atau P21.

1. Terjadi Penahanan

"Di luar dugaan terjadi penahanan," ucap Razman

Setelahnya, penyidik pun segera melakukan pelimpahan tahap kedua ke kejaksaan, yaitu tersangka dan barang bukti. Karena hal itu mengharuskan Richard ditahan sampai proses pelimpahan tahap kedua tersebut.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Ajukan Penangguhan

Istimewa

Selaku kuasa hukum, Razman akan mengajukan surat penangguhan penahanan ke Kejaksaan Tinggi DKI. Ia pun juga menyebut saat penahanan kondisi kliennya dalam keadaan baik.

"Jadi kondisi ini sebenarnya tidak ada yang sensitif," ujar Razman.

3. Pahami Kondisi Psikologis

"Hanya saja saya memahami kondisi psikologis dari klien saya, psikologis istrinya," tukasnya.

Sebelumnya, Richard Lee ditangkap pada Rabu siang 11 Agustus 2021 atas dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti pada akun Instagram yang disita oleh penyidik sebagai barang bukti, Polda Metro Jaya kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

4. Ilegal

Dokter kecantikan itu ditangkap karena telah mengakses akun media sosialnya yang disita penyidik sebagai barang bukti dan tindakan tersebut dianggap ilegal.

(kpl/irf/frs)

Rekomendasi
Trending