Lama Kasusnya Tak Terdengar, Ussy Sulistiawaty Kembali Ke Polisi Bawa Barang Bukti
Ussy Sulistiawaty ©KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Sempat lama tidak terdengar kabarnya, Ussy Sulistiawaty kembali ke Polda Metro Jaya Jakarta memberikan laporan terkait ujaran kebencian di media sosial terhadap dirinya dan kedua anaknya pada Desember 2018 lalu. Tak hanya itu saja, Ussy juga membawa barang bukti untuk membantu kepolisian selama proses penyidikan.
Karena kemaren dari awal aku udah sempet bilang sama teman-teman (awak media), kalau aku memang melaporkan. Melaporkan beberapa akun yang aku fikir itu pencemaran nama baik dan masuk pelanggaran undang undang ITE," kata Ussy Sulistiawaty saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (9/5/2019).
Advertisement
1. Tiga Akun Yang Dilaporkan
Dari 10 akun yang dilaporkan oleh Ussy kini sudah mengerucut menjadi tiga akun yang akan diselidiki lebih lanjut oleh polisi. Menurut Ussy sendiri, dari 10 akun tersebut, hanya tiga akun yang memang disinyalir melanggar undang-undang ITE.
"Nah, dari tiga akun ini polisi sudah memproses, sudah melakukan pemeriksaan ketiga akun ini. Makanya ada barang-barang bukti yang memang harus aku lengkapi, dan hari ini aku lengkapi biar nanti dari 3 akun ini akan diproses lebih lanjut dan bisa dilimpahkan ke tahap berikutnya," paparnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Barang Bukti
Ussy juga sudah membawa barang bukti sebagai laporan kepada pihak kepolisian. Barang bukti tersebut berupa potongan gambar yang berisi ujaran kebencian dari para haters. Ussy berharap barang bukti tersebut bisa membantu Polisi dalam penyidikan.
"Tadi ada beberapa lembar capture dan data-data dari instagram yang dulu sempet aku punya, dan belom aku serahin. Karena kan gini kalau kita cuman lapor doang, udah begitu aja lapor. Tapi kan aku memang pengin ini diproses, kalau memang ini melanggar Undang-Undang, ini harus diproses," tutur istri Andhika Pratama tersebut.
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
(kpl/aal/dim)
Advertisement
