Makin Panas, Kuasa Hukum Aksara Beberkan Bukti Nindy Miliki Pria Idaman Lain
Nindy Ayunda: KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono, Kamis (15/4/2021). Sidang kali ini masih beragendakan pembuktian dari kedua belah pihak.
Kuasa hukum Askara, M. Muslih mengatakan bahwa, pihak Nindy kembali melengkapi pembuktian di persidangan kali ini. Namun pihaknya juga menyampaikan sebagian bukti ke majelis hakim.
"Dari pihak penggugat ada bukti yang belum ada aslinya, hari ini ditambah. Kemudian dari kita pembuktian aja," kata kuasa hukum Askara, M Muslih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).
Advertisement
1. Kuasa Hukum Askara Sebut Kliennya Tidak Pernah Selingkuh
Muslih mengatakan, pihaknya telah menyampaikan sejumlah pembuktian dalam persidangan itu, termasuk bantahan mereka atas tudingan Nindy yang menyebut Askara melakukan perselingkuhan.
"Pembuktian kan selama ini Askara dituduh selingkuh kita buktikan kalau itu tidak ada. Di samping itu dari pihak mbak Nindy tidak pernah bisa membuktikan," kata Muslih.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Tuding Nindy Berselingkuh
Tak cuma itu, sebelumnya pihak Askara sempat menyebut bahwa Nindy memiliki Pria Idaman Lain. Pembuktian atas tudingan tersebut juga telah mereka sampaikan dalam persidangan.
"Kita serahkan bukti yang kita tuduh kemarin, ada PIL (pria idaman lain) tapi kita tidak bisa buka di sini karena rahasia. Jadi apa yang kita buka di dalam, tidak boleh keluar karena ini sidang tertutup ya kira-kira gitu aja," tambahnya.
3. Bantah Adanya KDRT
Selain itu, Askara juga membantah kalau sang anak sempat melihat tindak KDRT. Menurut Muslih itu hanya sekedar isu saja.
"Wah itukan ada isu, nggak ada. Kayak kemarin misalnya masalah selingkuh nggak ada bukti dan saksi. Itu cuma cerita dari Mbak Nindy, jadi gak ada saksi-saksi," katanya.
4. Pihak Askara Akan Hadirkan Saksi
Sidang bakal kembali digelar pada tanggal 22 April mendatang. Pihak Askara akan menghadirkan saksi dalam persidangan tersebut. Rencana, pihak Askara akan menghadirkan enam orang saksi di persidangan.
"Rencana Ada 6 orang, dari fakta. Oh belum, kayaknya kalau dari keluarga nggak mau dilibatkan. Ya mungkin yang kerja di sana atau kenalan," tutupnya.
Simak Berita Lainnya!
Fakta Baru Terungkap, Suami Ternyata Sering Lakukan KDRT Kepada Nindy di Depan Anak
Alami TIndakan KDRT Dari Askara Parasady Harsono, Ibunda Nindy Ayunda: Sekujur Tubuhnya Lebam
Hadirkan Ibunda Sebagai Saksi di Sidang Cerai, Nindy Ayunda Ungkap Adanya Dugaan KDRT
Askara Parasady Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak Penganiayaan Terhadap Nindy Ayunda
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
Berita Foto
(kpl/far/glk)
Advertisement
