SELEBRITI

Askara Parasady Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak Penganiayaan Terhadap Nindy Ayunda

Rabu, 24 Februari 2021 13:30

Suami Nindy terbukti melakukan tindak KDRT © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Perkembangan terbaru datang dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Askara Parasady Harsono terhadap istrinya, penyanyi Nindy Ayunda. Berdasar hasil gelar perkara, pihak kepolisian telah menetapkan Aska sebagai tersangka.

"Perkembangan kasus Nindy sudah kita naikkan ke proses penyidikan. Dari pemeriksaan saksi kita lakukan gelar perkara, selanjutnya kita naikkan statusnya (Aska) sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Samma, saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (23/2/2020).

 

1. Terbukti Ada Penganiayaan

Perubahan status tersangka ini tentunya didapatkan setelah penyidik mendengarkan keterangan Nindy Ayunda selaku pelapor, keterangan para saksi, juga bukti-bukti yang dikumpulkan. Dari situ mereka menemukan adanya tindak pidana yang harus dipertanggung jawabkan.

"Kita melakukan pemeriksaan ke beberapa saksi terlapor. Dari hasil pendalaman dan analisa kita temukan terjadinya peristiwa pidana, artinya ada tindak pidana di situ. Ada yang harus bertanggung jawab secara pidana terkait penganiayaan yang dilaporkan," lanjut Jimmy.

 

2. Terjadi Sepanjang 2020

Tindak kekerasan yang dialami oleh Nindy Ayunda terjadi sepanjang tahun 2020. Namun pihak kepolisian menjerat Aksara dengan pasal 44 KDRT berdasar laporan terakhir dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Berdasar laporan selalu dilakukan penganiayaan sepanjang 2020. Tapi kita mengacu pada laporan terakhir di bulan September. Sudah disertakan visum dokter, memang ada lebam lebam di banyak bagian tubuh," tandas Jimmy.

 


REKOMENDASI
TRENDING