Menang Praperadilan Terkait Kasus dengan Kartika Putri, dr. Richard Lee Beberkan Hasilnya
dr. Richard Lee menang praperadilan terkait kasus dengan Kartika Putri. (credit: Kapanlagi.com/Muhammad Akrom Sukarya)
Kapanlagi.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Praperadilan dr Richard Lee terkait kasus pencemaran nama baik artis Kartika Putri dan illegal akses pada Senin (14/11/2022).
Kemenangan itu pun membuat Richard Lee senang bukan kepalang. Perjuangannya selama hampir dua tahun untuk lepas dari status tersangka dan memulihkan nama baiknya, akhirnya terwujud.
"Bayangkan selama dua tahun ini, saya dan keluarga menanggung malu. Saya dibilang tersangka dari dua kasus berbeda," kata Richard Lee Di Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Advertisement
1. Status Tersangka Dihapus
Atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, secara otomatis pihak kepolisian harus menghapus status tersangka Richard Lee dan pihak kepolisian juga wajib untuk memulihkan nama baiknya.
"Intinya ada empat (dari hasil putusan, yakni) penetapan tersangka pencemaran nama baik dan illegal akses saya tidak sah, ketiga penyitaan hp, akun IG dan FB sata tidak sah, keempat wajib merehab nama baik saya dan ini putusan pengadilan yang tidak bisa diperdebatkan lagi," tuturnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Diduga Mencuri Data
Diberitakan sebelumnya, Richard Lee diduga telah mencuri data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Akun media sosial milik Richard Lee tengah dijadikan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.
Dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Richard Lee berawal pelaporan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik oleh artis Kartika.
3. Perseteruan Sejak 2021
Perseteruan antara Kartika Putri dan Richard Lee bermula pada Januari 2021. Kala itu, Richard membahas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, Richard menyebut produk tersebut mengandung merkuri dan hidrokuinon. Ternyata, produk yang dimaksud Richard dalam videonya pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.
Richard kemudian disomasi oleh Kartika. Ia lalu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka jika video yang dibuatnya menyinggung sang artis.
4. Dilaporkan ke Polda
Setelah menyampaikan permintaan maaf, Richard Lee justru dilaporkan Kartika Putri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Beberapa bulan kemudian, Richard Lee diketahui mengakses kembali akun media sosial pribadinya yang tengah dijadikan barang bukti dan menghilangkan alat bukti di dalamnya.
Kemudian pada Rabu 11 Agustus 2021, polisi melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Richard Lee.
Sudah Baca yang Ini Belum?
Menang Praperadilan, dr Richard Lee Tak Akan Maafkan Kartika Putri
Cerita Usman bin Yahya Dapat 'KDRT' Saat Kartika Putri Melahirkan Anak Kedua
Phobia Rumah Sakit, Alasan Kartika Putri Melahirkan Anak Keduanya di Rumah
Selamat! Kartika Putri Melahirkan Anak Perempuan, Diberi Nama Khadeejah Aaliyah Basira
Habib Usman bin Yahya Sebut Kartika Putri Menyerah Punya 7 Anak, Kode Mau Nikah Lagi?
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
Berita Foto
(kpl/dan/lou)
Advertisement
