Pengacara Nia Tak Punya Sertifikat!
Kapanlagi.com - Sidang perdana kasus cerai pasangan artis Yungki Gustiranda alias Gusti Randa dengan Nia Paramitha digelar di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Rabu (19/04) kemarin. Dalam sidang tersebut, Nia diwakili oleh delapan orang pengacara sekaligus. Sedangkan, Gusti tidak diwakili oleh seorang pengacara pun.
Anehnya, meski diwakili oleh banyak pengacara, namun hanya satu orang dari pengacara Nia yang mampu menunjukkan kartu identitas sebagai pengacara. Bahkan, kuasa hukum Nia yang selama ini menjadi juru bicara, Abubakar, SH, diketahui tidak memiliki kartu identitas pengacara.
Dirinya beralasan kalau surat ijinnya telah hilang. Hal ini, tentu saja membuat Gusti meminta kepada Majelis Hakim untuk menunda persidangan, guna meminta kelengkapan identitas para pengacara tersebut.
"Saya heran, dari delapan pengacara Nia, hanya satu diantara mereka yang mampu menunjukkan identitasnya pengacaranya. Sedangkan yang lainnya mengaku sedang diurus, karena hilang."
Advertisement
"Bahkan, Abubakar, SH yang selama ini menjadi pengacara Nia, juga tidak bisa menunjukkan sertifikat pengacaranya. Alasan mereka sedang diurus, sedangkan dalam pengurusan seperti apa, itu juga tidak bisa dibahas."
"Setahu saya, ujian advokad baru saja berakhir bulan ini. Bagaimana mungkin mereka tidak bisa mendapatkan sertifikat. Saya minta kepada Majelis Hakim untuk menunda sidang kali guna melengkapi kelengkapan mereka," kata Gusti yang dicegat wartawan usai mengikuti persidangan di Pengadilan Agama, Pasar Minggu, Jakarta Selatan Rabu (19/4) kemarin.
Bukan hanya disitu saja, Gusti menengarai adanya 'keanehan' di pihak kuasa hukum Nia. Pasalnya, dirinya mencontohkan penandatanganan surat kuasa hukum yang ditandatangani pada tanggal 1 April 2006, saat setelah sidang.
"Padahal persoalan ini terjadi sebelum tanggal 1 April. Saya mau melihat surat kuasa mereka sebelum tanggal 1 April. Kalau tidak ada, apa kapasitas mereka kemarin," kata Gusti.
Atas kekurangprofesionalan mereka, Gusti mengaku kecewa. Pasalnya, seorang pengacara yang bertugas harus memiliki legalitas. Dirinya merasa malu sebagai pengacara senior.
Sementara itu, ketika disinggung apakah dirinya tidak merasa gentar menghadapi 8 orang pengacara Nia, Gusti hanya tersenyum.
"Bukan persoalan gentar atau tidak. Melawan 20 atau 100 pengacara saya tidak takut. Yang terpenting mereka harus memiliki legalitas atas kerja mereka. Tanpa sertifikat pengacara, itu bukan pengacara namanya," kata Gusti.
Sementara itu, Nia Paramitha yang datang dengan didampingi ibunya, Dede Halimah, enggan dimintai komentarnya. Saat itu, Nia malah dijaga oleh beberapa bodyguard yang mengelilingi dirinya.
Namun dalam komentar singkatnya, Nia mengatakan kalau dirinya sudah siap untuk bercerai dari suami yang telah menikahinya selama 9 tahun itu.
"Saya siap cerai lahir bathin," kata Nia sambil berlalu.
Sementara itu, pengacara Nia membenarkan kalau dirinya belum melengkapi kelengkapan tentang pemberian kuasa terhadap kliennya, Nia. Persoalan legalitas, Abu mengaku kalau itu bisa diselesaikan.
"Sertifikat saya hilang. Selain itu, ada beberapa teman kita yang baru lulus dari sekolah pengacara. Intinya sedang diurus semunya. Mudah-mudahan bisa dilengkapi besok," kata Abubakar, SH.
Ketika ditanyakan apakah kedelapan pengacara tersebut dibayar oleh salah satu partai politik, Abubakar, SH membantahnya. Katanya, penunjukan dirinya bersama teman-temannya adalah murni dari keluarga besar Nia.
"Tidak benar kalau kita dibayar oleh partai. Semuanya murni dari kelurga besar Nia," kata Abu.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
()
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
