Permohonan Diterima, Reza Artamevia Jalani Rehabilitasi Ketergantungan Narkoba
Reza Artamevia © KapanLagi.com - Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Penyanyi Reza Artamevia mengajukan permohonan rehabilitasi penyidik Polda Metro Jaya. Setelah semua proses selesai, akhirnya, permohonan rehab Reza yang diteruskan penyidik ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta diterima.
Tak tunggu lama, Reza langsung dibawa penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri, Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis (10/9).
"Hasil rekomendasi assessment BNNP DKI Jakarta terhadap penyanyi RA adalah untuk direhabilitasi," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Advertisement
1. Mulai Jalani Rehabilitasi
"Hari ini yang bersangkutan sudah berangkat dan mulai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Rehabilitasi di Pasar Jumat," kata Yusri menambahkan.
Walau kini Reza menjalani proses rehabilitasi ketergantungan narkoba, proses hukum akan tetap berjalan. Setelah lengkap, berkasnya akan langsung dilimpahkan ke kejaksaan agar bisa langsung disidangkan.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Tersandung Kasus Narkoba
Seperti diketahui, Reza diamankan pihak kepolisian di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi berhasil mendapat barang bukti sabu dari dompetnya sebanyak 0,782 gram yang dibeli seharga Rp 1,2 juta dari F.
Jangan Lewatkan
Kini Harus Rela Jauh dari Ibu, Ini 9 Kebersamaan Reza Artamevia dan Anak yang Selalu Kompak - bak Kembar Tiga
Aaliyah Massaid Datang Sendiri, Anggota Keluarga Reza Artamevia Lainnya Hingga Kini Masih Belum Menjenguk
Temui Reza Artamevia Di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Aaliyah Massaid Enggan Bicara
Setelah Penangkapan Reza Artemevia Karena Kasus Narkoba, Pihak Kepolisian Klaim Sudah Mengkantongi Beberapa Nama Artis Lain
Ragu dengan Pengakuan Reza Artamevia, Pihak Kepolisian Akan Melakukan Tes Rambut
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
Berita Foto
(kpl/aal/lmp)
Advertisement
