Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Flo dan Adiguna Sutowo
Adiguna Sutowo
Kapanlagi.com - Polisi memutuskan menghentikan penyidikan kasus perusakan rumah Adiguna Sutowo yang dilakukan Flo, istri musisi Piyu. Sekadar diketahui, rumah itu dihuni istri siri Adiguna, Vika Dewayani.
"Minggu lalu sudah dilakukan gelar perkara, dari hasil gelar perkara itu, diputuskan penyidikan dihentikan. Kecuali bila pelapor ingin melanjutkan kasus ini kembali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/12).
Rikwanto menambahkan, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) juga sudah diterbitkan sejak 2 Desember lalu. Gelar perkara itu sendiri disaksikan sejumlah pihak. "Ada wasidik dan direkturnya," ungkapnya.

(kpl/aha/abs/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Selfi Yamma Ciptakan Lagu 'Permainan Cintamu' untuk Rani Zamala
