Refleksi Akhir Tahun, Pakar Hukum Amstrong Sembiring Sebut 2025 Jadi 'Lautan Persoalan Hukum'

Penulis: Tantri Dwi Rahmawati

Diterbitkan:

Refleksi Akhir Tahun, Pakar Hukum Amstrong Sembiring Sebut 2025 Jadi 'Lautan Persoalan Hukum'
Amstrong Sembiring © Istimewa

Kapanlagi.com - Roda waktu tak terasa berputar dan tahun 2025 akan segera berakhir. Sepanjang tahun ini, panggung hiburan Tanah Air tidak hanya diwarnai oleh karya, tetapi juga oleh rentetan kasus hukum fenomenal yang menjerat nama-nama besar. Mulai dari skandal korupsi hingga dampak gejolak sosial, semua menjadi catatan kelam yang tak terlupakan.

Menanggapi hal ini, pakar hukum JJ Amstrong Sembiring memberikan refleksinya. Menurutnya, tahun 2025 memang menjadi tahun di mana banyak persoalan hukum besar terungkap ke publik, yang di satu sisi menunjukkan adanya kemajuan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Baca berita lainnya seputar kasus hukum 2025 di Liputan6.com.

1. Kasus Korupsi

"Di tahun 2025 ini, dari kacamata hukum saya banyak melihat pengungkapan kasus korupsi, hingga kasus korupsi Riza Khalid. Ini adalah sebuah kemajuan hukum di negeri ini," kata Amstrong kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025) di Jakarta.

Salah satu yang paling menyita perhatian adalah kasus korupsi berjamaah yang menyeret nama selebriti papan atas, Sandra Dewi, bersama suaminya, Harvey Moeis. Selain itu, perceraian fenomenal yang terjadi pada pasangan Dedy Corbuzier juga menjadi salah satu sorotan utama di tahun ini.

Tak hanya itu, gejolak sosial yang terjadi di Tanah Air juga berdampak langsung pada para selebriti yang kini menduduki kursi di parlemen. Amstrong menyoroti peristiwa demonstrasi besar-besaran yang terjadi di berbagai kota besar.

2. Lautan Persoalan Hukum

Amstrong Sembiring © Istimewa

Dampak dari amukan massa dalam demonstrasi tersebut bahkan merembet hingga ke ranah pribadi para artis-politisi. Beberapa rumah selebriti seperti Eko Patrio, Uya Kuya, hingga Ahmad Sahroni dilaporkan menjadi sasaran penjarahan.

Rentetan peristiwa inilah yang membuat Amstrong menyimpulkan bahwa Indonesia tengah berada di tengah lautan persoalan hukum yang kompleks. Ia menilai ada ketidaktegasan yang membuat hukum seolah kehilangan taringnya.

"Ini menjadi lautan persoalan hukum yang terjadi di Indonesia, melihat kurangnya ketegasan hukum serta perundang-undangan di negara ini yang menjadikan hukum bebas liar atau biasa disebut hukum rimba," tutur Amstrong.

3. Perombakan Besar-Besaran

Menurut analisisnya, salah satu akar masalah dari carut-marut hukum ini adalah adanya kesenjangan antara tingkat intelektualitas para penegak hukum dengan pemahaman masyarakat luas.

Sebagai solusi, Amstrong berharap adanya perombakan besar-besaran yang progresif dalam sistem hukum di Indonesia. Ia menekankan bahwa hukum harus menjadi panglima tertinggi yang mengatur setiap lini kehidupan, tanpa terkecuali.

"Tipologi negara berkembang memang seperti demikian, harapannya hukum di negri ini harus di rombak secara progresif termasuk para pejabatnya biar hukum menjadi komandan tertinggi di dalam setiap lini kehidupan," ujar pakar hukum JJ Amstrong Sembiring.

4. Q & A Seputar Amston Sembiring

Siapakah Amstrong Sembiring?
Amstrong Sembiring adalah seorang pakar dan praktisi hukum di Indonesia, yang juga pernah menjadi mantan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apa harapan Amstrong Sembiring untuk sistem hukum di Indonesia pada tahun 2025?
Amstrong Sembiring berharap tahun 2025 dapat menjadi titik balik bagi sistem hukum di Indonesia, menekankan pentingnya reformasi hukum yang menyeluruh dan kerja sama semua pihak untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi
Trending