Kapanlagi.com - Kisruh dalam rumah tangga Rizal Djibran dan istrinya, Sarah kini memasuki babak baru. Setelah serangkaian kelakuan Rizal Djibran selama berumahtangga dibongkar Sarah, kini giliran Rizal yang melaporkan balik Sarah.
Rizal Djibran pun mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan Sarah terkait fitnah dan pencemaran nama baik. Meski begitu, saat ditanya lebih lanjut Rizal menyerahkan pokok permasalahan yang ia laporkan untuk ditanyakan ke pihak Sarah saja.
"Agenda kali ini kita, saya bersama kuasa hukum dan saksi juga, melaporkan balik tuduhan, fitnah yang tertimpa kepada diri saya. Terhadap yang saya laporkan adalah mantan istri saya Sarah. Untuk lebih detail substansinya perkara hukumnya," ungkap Rizal Djibran ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (15/3) Rabu malam.
"Sebenernya kalau ditanya pokok permasalahan silakan ditanya ke pihak S aja apa yang jadi pokok permasalahan karena saya sendiri saya tidak punya masalah. Ya namanya rumah tangga pasti ada masalah dan sebenernya bisa kita selesaikan dengan baik-baik. Tapi dengan adanya yang mencuat seperti ini. Silakan aja ditanya aja apa pun yang didalihkan, yang dipermasalahkan nantinya juga harus dibuktikan," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Rizal Djibran, Denny Lubis mengatakan Sarah sering melontarkan fitnah sehingga telah mencemarkan nama baik kliennya. Oleh karena itulah langkah hukum pun harus diambil oleh pihaknya.
Selain itu, sebelumnya diketahui Rizal dilaporkan Sarah terkait dugaan KDRT. Tudingan itu pun dibantah oleh Denny yang menjelaskan jika masalah tersebut sudah diklarifikasi oleh kliennya yang langsung mendatangi Polda Metro Jaya.
"Nah ketika kemarin Rizal hadir di Polda Metro Jaya terkait dengan klarifikasi tuh kita ketahui ada peristiwa hukum yang dilaporkan. Ternyata, berdasarkan bukti, fakta yang dimiliki oleh Rizal, perbuatan peristiwa hukum itu tidak ada dan disangkal oleh bukti-bukti yang kami miliki. Oleh karenanya, terkait dengan itu kami melaporkan ke pihak polisi bahwa semua itu adalah fitnah yang tidak benar dan menyerang kehormatan diri Rizal Djibran," ujar Denny Lubis.
Pihak Rizal juga mempertanyakan soal laporan KDRT Sarah. Apabila tuduhan tersebut tak pernah ada, maka hal itu menjadi sebuah tindak pidana.
"Nah, itu yang nanti akan diproses sidik Tapi yang pasti, semua yang dilakukan peristiwa hukum yang dimaksud bagi klien kami adalah perbuatan yang tidak benar yang tidak pernah ada yang tidak pernah terjadi sehingga menyerang kehormatan dia," tutupnya.
Advertisement
(kpl/irf/lou)