Sama-Sama Cabut Laporan, Iko Uwais dan Rudi Sepakat Berdamai Atas Kasus Dugaan Pengeroyokan

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Sama-Sama Cabut Laporan, Iko Uwais dan Rudi Sepakat Berdamai Atas Kasus Dugaan Pengeroyokan
Iko Uwais © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan aktor Iko Uwais berakhir damai. Keduanya pihak sepakat untuk mencabut laporan. Diketahui sebelumnya, Iko dan kakaknya Firmansyah dilaporkan oleh seorang desainer interior bernama Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pengeroyokan. Merasa tak terima, suami Audy Item itu kemudian melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, kesepakatan damai ini terjadi setelah Iko dan Rudi melakukan mediasi di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (11/7/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Bertempat di ruang mediasi satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah dilakukan pertemuan dalam rangka mediasi terkait dengan kasus yang dilaporkan oleh saudara Rudi sebagai pelapor dengan terlapor saudara Iko Uwais," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (12/7/2022).

1. Kasus Dihentikan

Iko Uwais © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Zulpan menyampaikan, dalam perkara ini pihaknya menerapkan upaya restorative justice. Dengan demikian, kasus penganiayaan ini dihentikan dan tidak dilanjutkan ke proses berikutnya.

"Hasil dari mediasi yang dilakukan semalam ini disepakati oleh kedua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian sehingga penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah menggunakan Perpol atau peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021 tentang restorative justice atau keadilan restorative," kata Zulpan.

"Sehingga atas dasar itu kasus ini tidak dapat dinaikkan ke tahap selanjutnya karena sudah ada kesepakatan damai yang dilakukan oleh mereka yang berperkara," tambah Zulpan.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Damai

Atas perdamaian ini, baik pihak Iko Uwais dan Rudi sama-sama mencabut laporannya. Kini mereka berdamai untuk kebaikan bersama.

"Kemudian dengan adanya kesepakatan semalam terkait dengan kasus ini kedua belah pihak juga sama-sama mencabut laporannya. Jadi saya sampaikan ada laporan di Polres Metro Bekasi kota di mana terlapornya adalah saudara Iko Uwais ini dicabut oleh pelapornya saudara Rudi," tutup Zulpan.

(kpl/far/phi)

Rekomendasi
Trending