Sambangi BNN, Raffi Ahmad Jalani Wajib Lapor?
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Mendapat penangguhan penahanan dari BNN membuat Raffi Ahmad harus melakukan wajib lapor. Sekitar pukul 13.30 presenter kondang tersebut menyambangi gedung Badan Narkotika Nasional tersebut.
Bersama sang ibunda, Amy Qanita dan tantenya, Raffi tiba di gedung BNN sekitar pukul 13.30 WIB. Berbalut kemeja biru, celana jins hitam dan kaca mata berwarna serupa, Raffi masuk ke dalam gedung lewat lift basement.
Tak banyak komentar yang keluar dari mulut Raffi. Ia hanya mengatakan kalau dirinya dalam keadaan baik-baik saja. "Alhamdulilah baik," ujar Raffi di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (29/4).
Tak lupa, ia pun meminta doa agar proses hukumnya cepat selesai dan dirinya dapat melakukan aktivitas lagi. "Mohon doanya yah, secepatnya biar bisa kerja," sambungnya seraya masuk ke dalam mobil Land Rover putih bernopol B104SOR.
Raffi meninggalkan gedung BNN sekitar pukul 15.15 WIB. Sampai saat ini belum dapat dipastikan keperluan mantan kekasih Yuni Shara itu menyambangi gedung BNN. Pihak BNN sendiri belum memberikan keterangan perihal kedatangannya ke gedung BNN.
(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)
(kpl/aha/abs/mae)
Adi Abbas Nugroho
Advertisement