CLOSE

Sarwendah Siapkan Bukti Medis di Persidangan, Kuasa Hukum Buka Akses Data Lab

Sarwendah Siapkan Bukti Medis di Persidangan, Kuasa Hukum Buka Akses Data Lab
Sarwendah © KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Sarwendah tengah menghadapi perkara hak asuh anak dengan Ruben Onsu yang disertai sorotan isu penyakit 'tiga huruf'. Kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, menegaskan pesan yang pernah dikirim Sarwendah soal kondisi kesehatan itu memiliki dasar kuat karena bersumber dari data medis.

"Dasarnya adalah bahwa klien kami adalah istrinya pada saat itu, yang mana dia mendapat semua informasi dari lab, dari dokter terkait penyakit tiga huruf itu, gitu ya," ujar Chris Sam Siwu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).

Chris menyebut akses informasi tersebut dimiliki Sarwendah saat masih berstatus istri, sehingga pesan yang beredar lahir dari data yang ia peroleh dari rumah sakit. Pihaknya juga menyiapkan pembuktian di meja hijau jika diperlukan.

1. Akses Data Medis Jadi Dasar Pesan

Bukti chat terkait isu kesehatan sempat menjadi fokus perhatian dalam perkara ini. Menanggapi hal itu, Chris menekankan bahwa pesan tersebut berangkat dari informasi laboratorium dan dokter yang didapat Sarwendah ketika masih berumah tangga.

Menurutnya, posisi Sarwendah sebagai istri pada saat itu memberi akses penuh terhadap informasi medis suami dari fasilitas kesehatan. Hal ini menjadi landasan ketika pesan terkait kondisi tersebut disampaikan.

Pernyataan Chris itu ia sampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2026). Ia menegaskan kembali bahwa dasar pesan adalah data medis yang valid dari rumah sakit.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

2. Tim Sarwendah Bantah Buka Aib di Publik

Pihak Sarwendah menegaskan tidak pernah bermaksud membuka jenis penyakit ke ruang publik. Isu soal 'tiga huruf' disebut mencuat karena bukti chat tersebut diperlihatkan oleh perwakilan hukum pihak lain.

"Sampai sekarang pun kami tidak pernah membuka apa penyakit tiga huruf itu. Semua terbuka tidak sengaja oleh apa yang dilakukan oleh kuasa hukum RO, ya," jelas Chris.

Chris menambahkan bahwa timnya menjaga privasi dengan tidak menyebutkan detail penyakit. Mereka tetap pada sikap untuk tidak membeberkan informasi sensitif tersebut di luar koridor hukum.

3. Bukti Lab Akan Ditunjukkan di Persidangan

Menjawab tantangan pembuktian, tim hukum Sarwendah mengaku siap. Mereka menyatakan telah mengantongi dokumen hasil pemeriksaan laboratorium yang asli untuk diserahkan sebagai alat bukti di persidangan.

"Punya buktinya? Punya, kami punya buktinya, gitu ya, terkait penyakit tiga huruf," tegasnya.

Chris memastikan materi pembuktian tidak akan diumbar di media sosial demi menjaga privasi. "Kami tidak membenarkan, kami tidak membuka di media. Kami akan buka semua di persidangan," pungkas Chris. Ia menambahkan, seluruh fakta akan disampaikan di hadapan majelis hakim dalam proses persidangan.

(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)

(kpl/far/ums)

Rekomendasi

Trending