Kapanlagi.com - Lucky Hakim mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Rabu (14/10/2020). Maksud kedatangannya adalah untuk menanyakan kepastian status hukumnya setelah dilaporkan orang bernama Dini Novianti dengan tuduhan pencemaran nama baik, Januari 2019 lalu.
"Saya ke sini untuk menanyakan kasus yang mana saya pernah dilaporkan oleh seseorang bahwa saya melakukan pencemaran nama baik. Orang itu namanya adalah Dini," kata Lucky Hakim.
"Tadi kita sudah tanya sama pak polisi di atas, memang pemanggilannya dan kasusnya sedang berjalan. Kami akan hargai proses hukum karena memang sedang berjalan," ujarnya.
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Lucky Hakim lebih lanjut mengatakan, bahwa Dini sejatinya pernah dilaporkannya atas tuduhan penipuan sebesar Rp 8 miliar. Namun Dini yang tak terima, melaporkan balik dirinya di Polres Jakarta Selatan."Dini ini waktu itu saya katakan bahwa dia menipu saya dan sempat menghilang hingga saya lakukan sayembara dan melaporkan dia ke Polda (Metro Jaya) kasus penipuan, tapi dia melaporkan balik saya seolah-olah saya melakukan pencemaran nama baik," tuturnya.
Kini, Dini dikatakan Lucky Hakim sudah berstatus tersangka teekait laporannya.
"Manusia yang namanya Dini ini sudah menjadi tersangka dan kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya, dan kasusnya segera disidang," kata Lucky Hakim.
"Seharusnya dengan Dini dijadikan tersangka, sudah tidak terbukti saya melakukan pencemaran nama baik. Makanya saya ke sini untuk menanyakan kepastian hukum (atas laporan Dini)," tuturnya.