Sebulan Nikah, Dipta Anindita Dibelikan Rumah Rp 14 M

Sebulan Nikah, Dipta Anindita Dibelikan Rumah Rp 14 M Dipta Anindita

Kapanlagi.com - Sebulan setelah dinikahi Djoko Susilo, finalis Puteri Solo 2008, Dipta Anindita, langsung dibelikan rumah seharga Rp 14,45 miliar. Anehnya, dalam akta jual beli rumah mewah seluas 703 meter persegi itu hanya tertera angka Rp 5,7 miliar.
Fakta itu diungkapkan oleh saksi Buntario Tigris, dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan simulator uji klinik SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri pada 2011 dan pencucian uang, dengan terdakwa Djoko Susilo.
Buntario sendiri adalah seorang notaris yang berada di wilayah pusat, dan tahu soal urusan jual beli rumah bertingkat itu.

Dalam surat dakwaan, Djoko Susilo menikahi Dipta pada 1 Desember 2008, di Kantor Urusan Agama Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Sementara akta jual beli rumah yang berlokasi di Jalan Prapanca nomor 6, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu terbit pada 30 Desember tahun sama.
Menurut Buntario, pemilik rumah itu bernama Johadi Akman dan Djuslina Djaja. Buntario mengaku hanya sebagai perantara keduanya untuk membantu menjual rumah mewah itu. Sementara yang mengurus akta jual beli dan sertifikat adalah notaris Mariyana Suryana.
Namun, pembelian rumah itu diwakilkan kepada Djoko Yuwono. Djoko Yuwono merupakan penerima kuasa ayah Dipta Anindita, Djoko Waskito."Pak Djoko Yuwono langsung membeli dari Johadi dan Djuslina. Saya cuma perantara. Akta jual belinya diurus Ibu Mariyana Suryana," kata Buntario saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (21/6).
Dalam surat dakwaan, pembayaran rumah itu diwakilkan kepada notaris kepercayaan Djoko Susilo, yakni Erick Maliangkay. Tercatat ada dua kali transfer untuk pembayaran rumah itu. Pertama pada 16 Desember 2008 sebesar Rp 7 miliar, dan pada 24 Desember 2008 senilai Rp 7,4 miliar.

 

Wanita Seksi Ini Diperalat Untuk Kejahatan Korupsi

Kembali ke KPK, Dipta Anindita Makin Cantik

Dipta Anindita Ternyata Istri Ketiga Djoko Susilo

Soal Pernikahan DS - Dipta Anindita, Polri Tunggu Laporan Istri Pertama

Saat Nikahi Dipta Anindita, Djoko Susilo Ngaku 'Joko'


 
"Pengikatan jual beli dibuat 24 Desember 2008, lalu AJB dibuat 30 Desember 2008. Tapi waktu pengikatan jual beli harga rumah Rp 5,7 miliar," lanjut Buntario.
Buntario mengatakan, setelah lunas sertifikat rumah itu dibaliknamakan atas nama Dipta Anindita. Atas kesaksian itu, Djoko Susilo enggan menanggapinya, dan mengatakan akan dibuktikan pada pemeriksaan terdakwa.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/mdk/dar)

Rekomendasi
Trending