Kapanlagi.com - Suami dari artis Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono menjalani sidang perdana secara virtual atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api tanpa izin di Pengadilan Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).
Sidang kali ini beragendakan pembacaan dakwaan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Aksara didakwa atas tiga pasal yang mengancam 20 tahun penjara.
Askara Parasady Harsono didakwa dengan Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika. Lalu pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Serta pasal 1 ayat 1 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
"Kalau psikotropika (ancaman) maksimal 12 tahun, kalau senjata api kan 20 tahun," kata Purnama Sofyan.
"Sementara tadi di muka persidangan disampaikan 3 (saksi), sementara ini masih saksi penangkap. Nanti ada saksi sipil juga," kata Purnama.
"Saya minta doa untuk Askara semoga proses bisa cepat selesai dan hasil yang terbaik," tutup Hervan.
(kpl/far/rsp)