SELEBRITI

Suami Nindy Ayunda Didakwa Pasal Berlapis, Terancam 20 Tahun Penjara

Selasa, 20 April 2021 10:30

Nindy Ayunda © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Suami dari artis Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono menjalani sidang perdana secara virtual atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api tanpa izin di Pengadilan Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).

Sidang kali ini beragendakan pembacaan dakwaan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Aksara didakwa atas tiga pasal yang mengancam 20 tahun penjara.

Askara Parasady Harsono didakwa dengan Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika. Lalu pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Serta pasal 1 ayat 1 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

1. Pasal Berlapis

Jaksa Penuntut Umum, Purnama Sofyan mengatakan dakwaannya berupa pasal psikotropika berisi ancaman 12 tahun penjara untuk Askara. Sementara itu, dugaan kepemilikan senjata api juga membawa Askara terancam 20 tahun penjara.

"Kalau psikotropika (ancaman) maksimal 12 tahun, kalau senjata api kan 20 tahun," kata Purnama Sofyan.

2. Saksi Lain

Sidang Askara akan dilanjutkan kembali 26 April 2021 mendatang dengan agenda pembacaan saksi dari JPU. Purnama Sofyan mengatakan, akan ada tiga orang saksi dari pihak penangkap Askara.

"Sementara tadi di muka persidangan disampaikan 3 (saksi), sementara ini masih saksi penangkap. Nanti ada saksi sipil juga," kata Purnama.

3. Harapkan Hasil Terbaik

Sementara itu, kuasa hukum Askara, Hervan D Merukh mengatakan, pihaknya meminta doa supaya proses hukum yang menimpa kliennya itu cepat selesai.

"Saya minta doa untuk Askara semoga proses bisa cepat selesai dan hasil yang terbaik," tutup Hervan.


REKOMENDASI
TRENDING