'Surat Cinta' Edies Adelia Untuk Kejaksaan Belum Berbalas
Edies Adelia ©KapanLagi.com®Kapanlagi.com - 5 Hari sudah artis Edies Adelia berada di dalam Rutan Pondok Bambu, dengan status sebagai titipan dari kejaksaan yang mengeksekusinya. Edies ditahan atas dugaan tindak pidana pencucian uang dari suaminya. Meski demikian, Edies tetap berusaha bisa berada di luar penjara. "Kami dari tim kuasa hukum berupaya maksimal untuk bebaskan Edies. Paling tidak keluarkan Edies dari Rutan," kata Ina Rachman, tim kuasa hukum Edies Adelia di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (22/9). Baik surat penangguhan penahanan maupun pengalihan penahanan sudah diajukan oleh tim kuasa hukum kepada kejaksaan. Namun, sampai detik ini pihak kejaksaan belum membalas 'surat cinta' dari Edies tersebut. "Penangguhan penahanan pada saat Edies ditahan. Tadi juga udah masukan surat pengalihan penahanan untuk jadi tahanan kota. Tapi semua tergantung kejaksaan," ujarnya.
Surat cinta Edies Adelia agar dijadikan tahanan kota maupun ditangguhkan penahannya belum berbalas.(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/ato/sjw)
Advertisement
D Academy 8
- Lesti Kejora Berita TerbaruPotret Lesti Kejora - Alexa di Panggung Dangdut Academy 8, Cantik dan Glamor















































