Dipenjara, Pihak Edies Adelia Tetap Tidak Terima

Edies Adelia / KapanLagi®

Kapanlagi.com - Pihak Edies Adelia dan kuasa hukum menyatakan ketidakpuasan atas dijebloskannya Edies ke dalam rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu. Ia resmi ditahan pada hari kamis (18/9) lalu atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Iyalah (nggak terima). Edies nggak ngerti apa-apa dalam kasus ini," ucap kuasa hukum Edies Adelia, Ina Rachman, saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (22/9). "Kasus Fathanah contohnya. Dia ngasih mobil-mobil ke perempuan nggak jelas, tapi mobilnya doang diambil, orangnya nggak ada. Kasus Joko Susilo juga begitu," lanjutnya.

Edies Adelia / KapanLagi®Edies Adelia / KapanLagi®
Ina mengatakan bahwa kasus ini cuma rekayasa. Apalagi antara Ferry dan Edies merupakan suami istri yang memiliki hak-hak tertentu, seperti nafkah dari sang suami. "Edies bilang, kok aku ditahan. Itu pertanyaan yang nggak bisa aku jawab. Ini kasus rekayasa. Edies sama Ferry ini suami-istri ada hak-haknya. Edies nerima nafkah, karena haknya menerima nafkah dari suaminya Ferry," tuturnya. Tentunya wajar bagi Edies tidak menanyakan asal dari nafkah yang diberikan oleh suaminya. "Ada 7-9 kali transfer. Dia (Edies) taulah kerjaan suaminya," tandas Ina. "Nggak wajar kalau nanya gimana-gimana. Pekerjaannya kan pengusaha, jadi beda-beda penghasilannya," pungkasnya.

(kpl/ato/gtr)

Rekomendasi

Trending