Telah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penggelapan, Tiko Aryawardhana Minta Jangan Libatkan Nama BCL

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Telah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penggelapan, Tiko Aryawardhana Minta Jangan Libatkan Nama BCL
© KapanLagi.com/Irfan Kafril

Kapanlagi.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Tiko Pradipta Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), terkait kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.

Tiko, yang diperiksa sebagai saksi, akan kembali diperiksa pada Selasa (16/7/2024) untuk membawa bukti baru yang dapat mendukung penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan bahwa Tiko telah memberikan keterangan yang bermanfaat dan bahwa pemeriksaan selanjutnya akan membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini masih dalam penyelidikan dan polisi terus berupaya untuk mengungkapkan seluruh fakta yang terkait dengan dugaan penggelapan tersebut. Tiko memberikan himbauan untuk tidak mengaitkan BCL dalam masalahnya ini.

1. Tidak Ingin BCL Dilibatkan

Tiko mengatakan bahwa ia sendiri yang bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukan dan tidak ingin BCL terlibat dalam masalah ini.

"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai. Saya ingin mendapatkan ke teman-teman menginformasikan kalau misalnya ini masalah Saya dengan mantan istri saya tidak ada hubungannya masalah saya dengan Bunga," ucap Tiko Aryawardhana usai jalani pemeriksaan.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Minta Jangan Gunakan Foto BCL

Tiko nampaknya sangat menjaga nama sang istri, BCL. Ia bahkan menekankan bahwa BCL tidak ada kaitannya dengan dirinya dan mantan istrinya, AW.

"Jadi mohon jangan tuliskan BCL atau menggunakan foto dia di dalam pemberitaan masalah ini terima kasih," ujarnya.

3. Sudah Ungkap Fakta saat Penyelidikan

Tiko juga mengatakan bahwa ia telah memberikan keterangan yang jujur kepada polisi dan akan terus bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkapkan seluruh fakta yang terkait dengan kasus ini.

"Kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau satu hal yang baru, ya, untuk membantah semua tuduhan-tuduhan dari pada pelapor kepada klien kita, Pak Tiko," ungkap Irfan Aghasar.

4. Bantah Tuduhan Penggelapan

Tiko Pradipta Aryawardhana, telah membantah tuduhan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar yang dilontarkan oleh mantan istrinya. Ia mengatakan bahwa semua tuduhan tersebut bisa dibuktikan melalui rekening koran.

"Semua kebutuhan untuk modal usaha, dan kami satu per satu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran," ujar Irfan Aghasar.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/irf/dyn)

Rekomendasi
Trending