Terancam 5 Tahun Penjara, Ternyata Ini Alasan Ojan Vokalis Sisitipsi Konsumsi Ganja
Diterbitkan:

Ojan Vokalis Sisitipsi ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Vokalis grup band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis atau lebih akrab disapa Ojan ternyata sudah lama mengenal narkoba. Diketahu Ojan diciduk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (17/3) pukul 00.30 WIB di Blok M Square, Jakarta Selatan.
Saat ditangkap, pihak kepolisian menemukan satu klip ganja sisa pakai seberat 0,2 gram. Dari penuturan Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta, Kombes Pol E Zulpan, Ojan Sisitipsi sudah dekat dengan obat-obatan terlarang itu sejak tahun 2010.
"Mulai mengenal ganja sejak tahun 2010. Juga pernah mengonsumsi sabu dari 2014 hingga 2019, 2019 berhenti menggunakan sabu," ungkap Zulpan saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jumat (19/3).
Advertisement
1. Alasan Pakai Ganja
KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Tak hanya itu, kepada penyidik Ojan menggunakan narkoba untuk kesehariannya. Ia beralasan menggunakan narkoba jenis ganja untuk menunjang tiap kegiatannya.
"Penggunaan narkotika digunakan untuk mendukung aktivitasnya sehari-hari sebagai musisi walaupun ini pelanggaran hukum. Tidak dibenarkan dengan alasan apapun," ujar Zulpan.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Bukti-Bukti yang Diamankan Polisi
KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Selain ganja sisa pakai, polisi juga mengamankan barang bukti yaitu lima setengah butir xanax, setengah butir dumolid, satu butir alprazolam, satu butir kapsul lavol, resep obat-obatan psikotropika, dan mobil Jazz hitam miliknya. Serta satu pack kertas papir di rumahnya, di kawasan Larangan, Cipadu, Tangerang.
Dari hasil tes urine, Ojan dinyatakan positif THC. Polisi menjerat Muhammad Fauzan dengan Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Advertisement
3. Sempat Konsumsi Kopi Ganja
Sebelum diamankan pihak berwajib, Ojan rupanya sempat mengkonsumsi kopi ganja di sebuah kafe kawasan Summarecon Bekasi, Jawa Barat. Ojan mengakui hal tersebut terakhir dilakukannya pada Minggu (6/3).
Selain mengkonsumsi kopi ganja, Ojan juga mengaku mengkonsumsi psikotropika belum lama ini di rumahnya. Ojan pun kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka mengaku terakhir kali mengonsumsi kopi yang mengandung ganja pada Minggu, 6 Maret 2022 di salah satu kafe di daerah Summarecon Bekasi," ungkap Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3).
JANGAN LEWATKAN!
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ojan Vokalis Sisitipsi Rupanya Sempat Mengkonsumsi Kopi Ganja
Kronologi Penangkapan DJ Chantal Dewi Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Disembunyikan di Dalam Pakaian
Musisi MF Ditangkap Karena Narkoba, Personel Band Jazz Indonesia
Beralasan Agar Staminanya Terjaga, DJ Chantal Dewi Konsumsi Sabu Rutin Sebulan 3 Kali
Kasusnya Dihentikan, Ardhito Pramono Bakal Langsung Bebas Setelah Selesai Jalani Rehab
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/irf/sry)
Advertisement