Terkait Andi Soraya, Komnas Anak Bakal Temui Kejaksaan

Terkait Andi Soraya, Komnas Anak Bakal Temui Kejaksaan Andi Soraya

Kapanlagi.com - Meskipun pada akhirnya Andi Soraya telah dijemput paksa oleh Kejaksaan untuk menjalani masa penahanannya, namun sebelumnya Andi memang telah meminta bantuan pada Komnas Anak. Dia meminta agar Komnas Anak bisa membantunya memohon pengunduran penahanan mengingat keadaan kedua anak Andi."Sepertinya pihak Kejaksaan ingin cepat-cepat mengeksekusi. Kemarin sempat minta perpanjangan karena ada syuting di Bali. Kejaksaan juga sudah menyanggupi. Jadi ini semua di luar kemampuan kita. Kalau itu sudah didapatkan pengasuhnya, Bu Andi akan sesegera mungkin hadir di Kejaksaan tanpa dijemput paksa," kata Priyatna Abdul Rasyid, pengacara Andi, ketika ditemui di Komnas Anak di TB Simatupang, Jaktim, Selasa (13/08).Arist Merdeka Sirait, ketua Komnas Anak, menuturkan juga jika kedatangan Andi untuk meminta bantuan mereka adalah langkah yang benar. Mereka pun berjanji akan membantu Andi untuk mendapatkan apa yang dibutuhkan itu."Kehadiran Bu Andi di sini sudah tepat karena ini komisi nasional untuk mengurusi anak. Yang dilakukan non diskriminasi, apapun dari manapun latar belakangnya, kita terbuka yang menyangkut tentang anak. Permohonan adalah meminta untuk memberikan waktu lagi pelaksanaan eksekusi itu habis Lebaran dan itu bisa dilakukan dengan mempersiapkan ada dua alternatif," tambah Arist.Karenanya, mengingat keadaan Andi yang harus membesarkan kedua anaknya sendiri, Komnas Anak pun akan meminta dan memohon pada Kejaksaan untuk memikirkan hal tersebut. Apalagi, melakukan hal ini bukan berarti mengajari untuk tidak taat hukum."Mempersiapkan keluarga untuk mengurus anak-anak, dan beliau mengatakan akan taat dengan hukum. Dan saya katakan juga di negeri ini harus taat hukum. Datang ke Komnas Anak bukan ngajarin untuk tidak taat hukum, tetapi eksekusi harus mempertimbangkan dulu hubungan dengan anak-anak bagaimana dan seterusnya. Dan atas permintaan itu tadi, kita ingin meminta kebijaksanaan kepada Kejaksaan Negeri untuk memberikan waktu sampai abis Lebaran. Itu permintaan dari Ibu Andi dan akan kita sampaikan demi kepentingan anak itu. Bukan berarti mengelak dari eksekusi itu, kita meminta dan memohon demi pertimbangan yang baik dari anak itu. Itu sebagai bahan pertimbangan memenuhi dari pertimbangan Ibu Andi. Itu akan kita lakukan baik secara personal atau institusi," lanjutnya panjang lebar.Lalu kapankah Komnas Anak akan mendatangi Kejaksaan? "Hari ini atau besok," jawabnya tegas.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/buj/npy)

Rekomendasi
Trending