Kapanlagi.com - Tersangka kasus video syur, Gisella Anastasia kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021). Kedatangannya tersebut untuk memenuhi kewajibannya wajib lapor di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Datang bersama tim kuasa hukumnya, Gisel tak banyak bicara. Begitu keluar dari Ditreskrimsus, mantan istri Gading Marten itu mengaku hanya wajib lapor terkait video syurnya.
"(Cuma) Wajib lapor," kata Gisela di Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021).
© KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Gisel sendiri memang dijadwalkan wajib lapor di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sebagaimana diberitakan, Gisel dikenakan wajib lapor dua kali seminggu."Aku tadi cuma lapor doang setiap Senin Kamis. Makasih ya," kata Gisel.
Sama seperti Gisel, Michael Yukinobu de Fretes yang menjadi pemeran pria di video syur tersebut juga dijadwalkan untuk wajib lapor. Namun, Gisel mengaku tidak bertemu dengan Michael Yukinobu de Fretes.
"Enggak (bertemu Nobu)," tutup Gisel.