Wakil Mahkamah Agung Campurtangan, Ferry Juan Geram

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Penegakan hukum di negeri ini sepertinya masih 'jauh api dari panggang'. Perlu satu visi bersama dari pelaku hukum itu sendiri. Hukum tak bakal bisa berdiri tegak dalam menyikapi antara hak dan batil, seandainya pelaku hukum tidak mentaati hukum itu sendiri. Tentu kita tak ingin mengikuti pameo, hukum dibuat untuk dilanggar. Karena itu sebuah kekonyolan yang tak patut.

Seorang pengacara sekaliber Ferry Juan saja geram terhadap perilaku penguasa hukum hukum di negeri ini. Apalagi bagi orang awan, apakah tidak akan bernasib seperti 'bola pingpong'.

Perkara hak perwalian anak yang telah dimenangkannya diintervesi seenak perutnya sendiri oleh seorang pejabat MA.

"Bagaimana mungkin seorang wakil ketua MA, Marianna Sutadi, dengan seenaknya mendamprat Hakim Tunggal Florensani, SH dan Panitera Pengganti Ade, SH, hanya gara-gara pengaduan Zarima atas keputusan Pengadilan Cibinong," ujar Ferry Juan, dengan nada tinggi saat ditemui di La Piaza, Kelapa Gading, Senin (23/1).

Ditambahkan oleh FJ, demikian biasanya pria flamboyan ini disapa, seharusnya Marianna menyarankan Zarima untuk melakukan jalan hukum yang telah tersedia, seperti banding, kasasi hingga sampai peninjauan kembali. Dan jalur tersebut tidak boleh dicampuri siapapun, sekalipun Ketua Mahkamah Agung.

"Ironisnya, Marianna mengaku mengetahui keputusan tersebut dari nonton infotainment. Bagaimana mungkin, hukum di negeri ini bisa berdiri tegak, kalau pejabatnya kerjanya hanya nonton infotainment," cibir FJ.

FJ, berharap kepada pihak terkait untuk segera menangkap Marianna Sutadi serta mengadilinya dan mencopot jabatannya sebagai Wakil MA, karena perilakunya merusak citra MA. "Dia tidak layak bercokol di MA," pungkasnya.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kl/wwn)

Rekomendasi
Trending