Dua Program Acara Trans TV Ditegur KPI
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - KPI mengeluarkan teguran tertulis kepada stasiun televisi, Trans TV. Teguran tersebut dilayangkan ke dua program acara yang tayang di Trans TV yaitu Bioskop Indonesia episode SUNDEL BLOON dan acara Sinema Indonesia Pagi dalam episode SUSTER NGESOT.
Bioskop Indonesia sudah dua kali mendapatkan teguran tertulis dari KPI. Sebelumnya KPI sudah melayangkan surat No. 111/K/KPI/02/13 tertanggal 21 Februari 2013 mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh program Bioskop Indonesia yang menayangkan materi yang mengandung muatan mistik, horor dan/atau supranatural yang menimbulkan kengerian khalayak yang ditayangkan di luar klasifikasi D (dewasa).

Sedangkan pada program Sinema Indonesia Pagi baru sekali ini mendapatkan teguran. Cinema Indonesia melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 Pasal 14, Pasal 20, dan Pasal 21 ayat (1) serta Standar Program Siaran Pasal 15 ayat (1), Pasal 32, dan Pasal 37 ayat (4) huruf b dan c.
Pihak KPI dan Trans TV sudah melakukan pertemuan dan KPI memberikan waktu kepada Trans TV untuk segera melakukan evaluasi internal atas program yang ditayangkan.Trans TV pun berjanji untuk segera memperbaiki siarannya dengan tidak menampilkan materi yang bermuatan mistik, horor dan/atau supranatural di luar klasifikasi D (dewasa).
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/phi)
Wulan Noviarina Anggraini
Advertisement