Batalnya Duel El vs Farhat Abbas (3)
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Keinginan anak pertama Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Ahmad Al Ghazali atau akrab dipanggil Al untuk bertanding tinju dengan Farhat Abbas akhirnya tinggal angan-angan setelah Persatuan Tinju Amatir Indonesia tidak memberikan izin.
Sejumlah pihak pun angkat suara mengenai hal ini. Ada yang setuju dan mendukung, namun dominasi ada di pihak yang keberatan jika pertandingan tinju tersebut berlangsung.
Mereka beralasan bila tantangan tinju Al disanggupi Farhat merupakan preseden buruk, terutama dari sisi pendidikan anak dan norma ketimuran. Bahkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) berteriak lantang soal ini.
"Pertandingan tinju tersebut tidak mendidik dan contoh buruk dalam pendidikan anak. Kami protes keras karena itu juga sama saja dengan melanggar hak anak. Ini kan atas dasar kebencian, jadi jelas bukan olahraga namanya tapi arena kekerasan," tegas Ketua Komnas PA Anak Arist Merdeka Sirait.
Karena itu pihaknya juga meminta agar kepolisian tidak mengizinkan pertandingan tinju. Karena bila mendapat rekomendasi sama saja aparat keamanan ikut terlibat memperlihatkan kekerasan pada masyarakat dan telah melanggar hak anak.
"Untuk itu Polda Metro Jaya agar tidak memberikan izin perkelahian itu. Itu bukan olahraga, justru mempertontonkan kekerasan. Siapa pun yang memfasilitasi pertandingan tersebut dianggap melanggar hak-hak anak. Sebab Itu akan menanamkan kebencian. Kalo anak-anak sudah menanamkan kebencian sungguh tidak baik," lanjutnya, Jumat (29/11).
Di sisi lain, Komnas PA juga menyoroti ulah Farhat Abbas. Sebagai orangtua yang berprofesi pengacara sudah selayaknya menjaga pernyataan-pernyataan yang akan dikeluarkan. Apalagi jika menyinggung orang-orang yang dicintai. Selain itu emosi anak baru gede yang tersinggung dengan hal tersebut masih labil.
"Semua remaja, termasuk kita, pasti akan emosi kalau orang tua sebagai sosok yang menjadi idola dihina-hina. Sebagai pengacara, Farhat juga harus bisa menjaga kata-katanya, apalagi menghadapi remaja yang emosinya belum stabil," ucapnya.
Jika pun suami Nia Daniati itu merasa keberatan dengan tantangan Al, Komnas PA menyarankan mengambil jalur hukum. "Kan dia bisa mengajukan gugatan perbuatan tidak menyenangkan kalau tidak terima, bukan malah meladeni adu tinju. Farhat itu advokat, harusnya mengayomi. Harusnya dia menjadikan semuanya taat pada hukum," terang Arist.
Hal senada diungkapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Melalui pernyataan tertulis, Komisioner KPI Agatha Lily meminta agar stasiun menghentikan pemberitaan-pemberitaan soal tanding tinju Al dan Farhat ini. Apalagi pihaknya melihat sejak mencuat pemberitaan tersebut tidak sedikit pihak yang justru ingin memperkeruh persoalan.
"Kami Komisi Penyiaran Indonesia meminta kepada stasiun televisi untuk menghentikan berita mengenai pertandingan Farhat Abbas dan putra Ahmad Dhani dan tidak memblow-upnya. Sebab, yang kami lihat, infotainment justru memperkeruh keadaan," katanya.
Bahkan dalam tayangan infotainment, KPI melihat ada upaya kedua belah pihak saling memuntahkan pernyataan yang bersifat tidak positif.
"Infotainment malah memperburuk keadaan. Malah mereka mendorong mereka (El dan Farhat) untuk saling berkomentar negatif. Bahkan, presenternya juga demikian. Ini menyangkut anak di bawah umur, narasumbernya kan masih di bawah umur. Makanya, kami meminta dengan sangat keras kepada semua stasiun televisi untuk menghentikannya," tegas Agatha, Jumat (29/11).
Akibat pemberitaan yang berlebihan soal ini, KPI pun memberikan peringatan pada ANTV, Global TV, Indosiar, MNC TV, RCTI, SCTV, Trans7 dan Trans TV karena dianggap keluar dari acuan utama Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012 pada program infotainment.
Bahkan dalam keterangan tertulis Ketua KPI Pusat, Judhariksawan menyatakan program infotainment yang menyiarkan perseteruan antara anak Ahmad Dhani dan Farhat Abbas dengan mewawancarai anak di bawah umur terkait konflik orang tuanya serta hal-hal lain di luar kapasitasnya untuk menjawab sangat bertentangan dengan ketentuan P3 dan SPS dan dapat membawa dampak psikis and mental bagi si anak tersebut.
"Kami nilai sejumlah program infotainment beberapa hari terakhir tidak berupaya meredam konflik yang terjadi tetapi justru memperuncing dan memperburuk keadaan antara anak Ahmad Dhani dan Farhat Abbas dengan cara mendorong mereka untuk saling berkomentar negatif," katanya, Jumat (29/11).
Di samping itu, program infotainment juga menampilkan pembawa acara dan narasi yang provokatif. Sehingga pihaknya mengingatkan setiap lembaga penyiaran wajib memperhatikan ketentuan mengenai perlindungan terhadap anak dan remaja, anak sebagai nara sumber serta penghormatan terhadap hak privasi sebagaimana tercantum dalam ketentuan sebagai berikut, yaitu: P3 Pasal 13, Pasal 14, Pasal 29 huruf a dan b serta SPS Pasal 13 ayat 1 dan 2, Pasal 14 huruf a,b, c, d dan g, dan Pasal 15 ayat 1 KPI tahun 2012.
Sedangkan menurut psikolog dari Universitas Indonesia Diennaryati Tjokro Suprihartono menyatakan agar pengguna media sosial lebih berhati-hati dalam menuangkan pikiran. Apalagi bila kalimat yang diutarakan dapat menyinggung perasaan orang lain.
"Sebaiknya disikapi dengan cara yang dewasa dan tidak melakukan balasan dengan menggunakan sosial media karena memperturutkan perasaan panas karena ketidaknyamanan akibat kecaman melalui sosial media. Orang yang sedang emosi kerap akan tidak memikirkan dampak dari perilakunya tapi mencari kepuasan akan apa yang dilakukan untuk membalas orang lain," urainya kepada KapanLagi.com®, Senin (2/12).
Bahkan akan berakibat jauh jika pengguna media menyinggung perasaan orang lain. Bila sudah demikian, saling serang pun terjadi. Parahnya lagi, hal tersebut juga dapat merembet ke pihak lain.
"Akibatnya bisa saja kekurangkontrolan emosinya bisa meningkatkan intensitas amarah kedua belah pihak dan mencari cari cara yang lebih buruk untuk saling menyerang. Tidak jarang sampai merembet pada orang-orang lain lagi sehingga perseteruan akan semakin keras dan tidak jarang bisa berdampak pada kekerasan fisik atau saling menjatuhkan di dunia sebenarnya. Fitnah dan salah persepsi dapat meremak dengan cepat," jelasnya.
Apalagi pernyataan yang menyinggung tersebut mendapat tanggapan dari follower salah satu atau dua pihak bakal kian memperkeruh masalah. Sehingga permasalahan dapat semakin melebar.
"Di samping itu akan banyak orang yang menjadi follower bukan karena setuju tapi karena rasa ingin tahu. Komentar-komentar para follower pun tidak dapat dibendung. Tidak jarang malah akan memperuncing perseteruan, bukan mendamaikannya. Atau besar juga kemungkinan digunakan pihak ketiga, keempat atau pihak-pihak lain untuk memancing di air keruh atau mendompleng komunikasi negatif ini dengan membuka masalah baru dengan salah satu pihak yang sedang bertikai di sosial media," papar Diennaryati prihatin.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/rod/aha/pur/hen/dis/dew)
Editor KapanLagi.com
Advertisement