Adik Suami Dilaporkan Fischa Yuliawaas Ke Polisi

Penulis: Adi Abbas Nugroho

Diperbarui: Diterbitkan:

Adik Suami Dilaporkan Fischa Yuliawaas Ke Polisi Fischa Yuliawaas

Kapanlagi.com - Tak hanya kakak ipar dan suami yang dilaporkan, kali ini istri pesinetron Raden Kiang Santang, Fischa Yuliawaas, laporkan adik suaminya yang berinisial FS. Sejak melaporkan kasus KDRT yang dialami, Fischa mengaku kerap mendapatkan teror dari FS lewat pesan singkat."Kata-kata yang buat saya nangis; anjing, setan, pelacur, bunting saat saya SMP. Selama ini saya diam. Tapi terus saja mengirimkan SMS," aku Fischa saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (7/10).Dilanjutkan pengacara Fischa, Yasin Hasan, FS dilaporkan dengan pasal 27 UU ITE No. 11/2008 dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara atau denda sebesar 11 miliar rupiah."Tadi pagi, dia (FS) masih melakukan teror kepada klien saya, bahasanya juga sama. Sejak melapor kasus KDRT, dia mulai sering meneror lewat Facebook," sambung Yasin.Yasin menilai keluarga suami kliennya merupakan keluarga barbar. Ia mengibaratkan Fischa bagaikan orang yang sudah jatuh, dikejar anjing lalu dipukuli massa."Mereka ini keluarga barbar. Klien saya ini sudah jatuh, dikejar anjing, lalu dipukulin massa. Awalnya KDRT, anaknya dicabuli, sekarang pakai dikata-katain," pungkas Yasin.


 

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/aha/abs/rth)

Rekomendasi
Trending