Ahmad Dhani Bantah Ada Permainan Terkait Vonis Bebas Dul
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Musisi Ahmad Dhani bisa bernafas lega, ketika akhirnya AQJ atau Dul mendapat vonis bebas Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dia membantah ada permainan hukum dalam sidang putranya tersebut.
"Ini sudah sesuai undang-undang. Tak boleh ada pemikiran ini ada akal-akalan atau setting-settingan atau permainan hukum," kata Ahmad Dhani usai persidangan Dul, Jakarta Timur, Rabu (16/7).
Proses hukum kurang lebih lima bulan cukup melelahkan. Dhani mengaku akan segera menggelar acara syukuran dengan mengundang keluarga korban.
Dul atau AQJ © KapanLagi.com/Budy_Santoso
"Selamatan insya Allah kita akan mengundang keluarga korban semua ke rumah. Yang jelas bukan di hotel, karena mahal biayanya," ujarnya sambil bercanda.
Dul divonis bersalah, namun dia dikembalikan kepada orang tuanya, mengingat terdakwa masih di bawah umur. Selama sidang dia juga berperilaku sopan dan baik. Tindakannya diakibatkan kurang mendapat perhatian dari orang tuanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menilai putusan bebas Dul sudah sangat tepat. Hakim telah menggunakan haknya sesuai undang-undnag, antara menghukum terdakwa yang berada di bawah umur dengan hukuman pidana atau dikembalikan pada orang tua.
"Keputusan hakim bukan bebas. Tapi dikembalikan ke orang tua. Saya sendiri juga melihat, ini ada persyaratannya, harus melapor, dan jika melakukan tindakan yang melawan hukum, akan lebih berat hukumannya," kata Arist saat dihubungi merdeka.com, Rabu (16/7).
Arist tidak setuju jika ada anggapan Dul divonis bebas karena orang tuanya seorang musisi terkenal dengan tingkat ekonomi tinggi. Dia justru akan menjadi orang pertama yang menentang, jika keputusan itu berdasarkan strata ekonomi orang tua terdakwa.
"Justru saya akan menjadi orang pertama yang menolak putusan majelis hakim jika pertimbangannya seperti itu," kata Arist.
Dalam kacamata hukum, menurut Arist dikenal istilah restorative justice, di mana hukum menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan bagi pelaku dan korbannya sendiri. "Orang tua terdakwa kan sudah menyantuni keluarga korban, dan keluarga menyatakan damai dengan itu," jelas Arist.
"Ini sudah sesuai undang-undang. Tak boleh ada pemikiran ini ada akal-akalan atau setting-settingan atau permainan hukum," kata Ahmad Dhani usai persidangan Dul, Jakarta Timur, Rabu (16/7).
Proses hukum kurang lebih lima bulan cukup melelahkan. Dhani mengaku akan segera menggelar acara syukuran dengan mengundang keluarga korban.

"Selamatan insya Allah kita akan mengundang keluarga korban semua ke rumah. Yang jelas bukan di hotel, karena mahal biayanya," ujarnya sambil bercanda.
Dul divonis bersalah, namun dia dikembalikan kepada orang tuanya, mengingat terdakwa masih di bawah umur. Selama sidang dia juga berperilaku sopan dan baik. Tindakannya diakibatkan kurang mendapat perhatian dari orang tuanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menilai putusan bebas Dul sudah sangat tepat. Hakim telah menggunakan haknya sesuai undang-undnag, antara menghukum terdakwa yang berada di bawah umur dengan hukuman pidana atau dikembalikan pada orang tua.
"Keputusan hakim bukan bebas. Tapi dikembalikan ke orang tua. Saya sendiri juga melihat, ini ada persyaratannya, harus melapor, dan jika melakukan tindakan yang melawan hukum, akan lebih berat hukumannya," kata Arist saat dihubungi merdeka.com, Rabu (16/7).
Arist tidak setuju jika ada anggapan Dul divonis bebas karena orang tuanya seorang musisi terkenal dengan tingkat ekonomi tinggi. Dia justru akan menjadi orang pertama yang menentang, jika keputusan itu berdasarkan strata ekonomi orang tua terdakwa.
"Justru saya akan menjadi orang pertama yang menolak putusan majelis hakim jika pertimbangannya seperti itu," kata Arist.
Dalam kacamata hukum, menurut Arist dikenal istilah restorative justice, di mana hukum menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan bagi pelaku dan korbannya sendiri. "Orang tua terdakwa kan sudah menyantuni keluarga korban, dan keluarga menyatakan damai dengan itu," jelas Arist.
Baca Juga:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/tov/dar)
Editor:
Darmadi Sasongko
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement