Ahmad Dhani Tak Pernah Tanda Tangan Aturan Asuransi
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Keputusan pihak asuransi yang menolak mengabulkan klaim asuransi dari Ahmad Dhani merupakan keputusan sepihak. Karena Dhani sebelumnya tidak pernah menandatangani satu pun peraturan yang diajukan pihak asuransi.
"Itu benar, Dhani tidak tanda tangan. Ini sifatnya sepihak. Apa yang ada di pasal, menurut mereka tidak dapat mengklaim karena alasan tersebut memang sepihak sifatnya," ujar kuasa hukum Ahmad Dhani, Lydia Wongsonegoro saat ditemui di Kawasan Sarinah Jakarta Pusat, Selasa (22/10) malam.
Asuransi sendiri menurutnya Lydia, hakikat sebagai pernjanjian untung-untungan. Sebab, nasabah menyerahkan segala risiko yang belum diketahui kapan dan apa yang akan terjadi.

"Kita membayar full, ya kita nggak tahu. Kalau nggak terjadi ya kita nggak pernah klaim," jelasnya.
Tidak ada satu orang pun yang ingin mengalami kecelakaan atau membahayakan orang lain. Terlebih dalam kasus yang dialami kliennya, pihak asuransi hanya perlu membayar biaya rumah sakit.
Baca Juga:
"Siapa sih yang ingin kecelakaan, siapa sih yang ingin membahayakan mereka. Dalam masalah ini, dia cuma ingin bayar rumah sakit, nggak ada keuntungan sepeser pun yang diambil oleh Dhani," imbuhnya.
"Lagipula yang tanda tangan kontrak kan Ahmad Dhani, bukan Dul. Dul
masih anak di bawah umur yang tidak tahu apa yang dia perbuat. Logikanya seperti itu," tandasnya.
Baca Juga:
Produser Film Hina Nabi Muhammad Naik Haji
KPH Notonegoro Resmi Menjadi Suami GKR Hayu
Febby Karlina Trauma Bertemu Olga Syahputra
Jadi Istri Gading, Gisel Masih Adaptasi Bangun Pagi
Manajernya Kena Marah Bu Ani Yudhoyono, Anji Beri 'Selamat'
Fakta-Fakta Baru Kecelakaan Dul Yang Terungkap Dalam Penyidikan
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aha/uji/dar)
puji puput
Advertisement