Bakal Ditombak, Cita Citata Harus Minta Maaf Langsung Pada Papua
Diperbarui: Diterbitkan:
Cita Citata @ KapanLagi.com®/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Sedang marak kasus Cita Citata yang statement-nya dianggap menyinggung Papua, kuasa hukum Kepala Suku Merauke Selatan, Dedi J Syamsudin angkat bicara. Dijumpai di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/2) kemarin, pria ini menjelaskan panjang lebar.
"Yang pertama, mau ambil langkah hukum, mau sharing ke komnas. Ada statement dari Cita yang sara, UU 40 2008 pasal 4 dan 16 sangat bertentangan diskrimisasi ras dan etnis," ungkap Dedi.
Menurutnya, warga negara Indonesia harusnya menjunjung rasa persatuan, tidak boleh ada diskriminasi. Etika dan moralitas harus dijunjung tinggi, karena bisa mencerminkan siapa diri kita.
Masih belum kelar kasus dengan Ijonk, Cita sudah dihadapkan pada kasus lain :( @ KapanLagi.com®/Budy Santoso"Perhatikan sekeliling kita, statement-statement kita, karena bertentangan. Dengan menggunakan (aksesoris) etnik, mereka bangga, yang harus dihargai, memiliki makna," paparnya.
Langkah hukum yang diambil ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah. Selain ke Komnas HAM, pihak Kepala Suku Merauke Selatan juga akan membawa kasus ini ke Polda, DPR RI, dan juga KPI. Kasus cybercrime dan penyiaran termasuk menjadi sorotan di sini.
"Dengan statmen Cita, permintaan klien kita sebagai warga negara adalah, keluarga besar diharapkan ada langkah gentle. Kalau lihat komentar di twitter terlalu keras, 'itu perempuan mau kita tombak'," ungkap Nofebi Eteua.
Menurut salah satu tim kuasa hukum itu, ditombak artinya Cita akan ditikam. Karenanya, Nofebi menyarankan Cita minta maaf kepada masyarakat Papua secara langsung, bukan dari Instagram, karena itu tidak akan efektif untuk mereka.
Simak juga kabar lain seputar kasus Cita Citata & Papua:
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/aal/dew)
Sahal Fadhli
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
