Diduga Lakukan Penipuan 1,8 Milliar, Delia Ecoutez Tanggung Jawab
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Amelia Abdurachman Aldjufrie dan kuasa hukumnya Devi Waluyo, mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2016). Amelia melaporkan mantan vokalis Ecoutez, Delia Septianti dan suaminya, Tofan Putra Unggul lantaran diduga telah melakukan penggelapan dana senilai 1,8 Milliar.
Menurut kuasa hukum Amelia, Devi Waluyo mengatakan bahwa Delia akan betanggung jawab atas perlakuan yang dilakukan oleh mantan vokalis band Ecoutez itu.
"DS menyatakan bertanggung jawab mau menyelesaikan. Cuma dikasih keluasan waktu sampe Juli nggak ada perkembangan apa-apa akhirnya kita ke sini (Polda Metro Jaya)," kata Devi Waluyo di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2016).

Amelia mengatakan sebelum melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib, dia sempat bertemu beberapa kali dengan Delia membicarakan tentang hal tersebut.
"Udah beberapa kali ketemu. Sebelum dilaporin sekitar tiga sampai empat bulan ngobrol sama dua-duanya (Delia dan suami). Awal bulan puasa bilang mau ditransfer tapi nggak ada uang masuk," kata Amelia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Delia membantah atas tuduhan yang dilakukan oleh Amelia. Menurutnya, itu hanyalah pencemaran nama baik dirinya.
"Kenal kok, itu temen saya. Intinya itu pencemaran nama baik. Urusan bisnisnya sama suami saya, kok saya yang kena," kata Delia saat dihubungi, Senin (18/7/2016).
Advertisement
Delia
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/frs)
Sanjaya Ferryanto
Advertisement