Guntur Bumi Hanya Dituntut 4 Bulan Penjara, Setimpal?

Penulis: Nizar Zulmi

Diperbarui: Diterbitkan:

Guntur Bumi Hanya Dituntut 4 Bulan Penjara, Setimpal? Guntur Bumi

Kapanlagi.com - Sidang kasus dugaan penipuan yang dilakukan Guntur Bumi semakin mendekati konklusi. Mendapat tuntutan 4 bulan penjara dari hasil persidangan, korban yang merasa pernah ditipu terang saja merasa keberatan.
Salah satu mantan pasien yang melaporkan kasus penipuan tersebut adalah Irfangi. Melalui pengacaranya, Afriady Putra, korban menyampaikan jika tuntutan yang diberikan masih terlalu ringan untuk Guntur Bumi.
"Dia akui dia nyetrum. Namanya setrum ga ada di Islam. Perbuatannya dia itu meresahkan. Dia mengakui perbuatannya juga kan sebelumnya," ungkap Afriady saat ditemui Rabu (20/8) tadi.
Sang pengacara menuturkan jika tuntutan ringan ini tak akan menimbulkan efek jera bagi terdakwa. Imbasnya, akan ada pelaku-pelaku praktek pengobatan lain yang berani melakukan penipuan karena risikonya yang tak terlalu besar.

Korban merasa tuntutan 4 bulan tersebut terlalu ringan ©KapanLagi.com©Korban merasa tuntutan 4 bulan tersebut terlalu ringan ©KapanLagi.com©

Oleh karena itu, Irfangi dan pengacaranya berencana untuk mengajukan keberatannya itu kepada majelis hakim. Keresahan masyarakat atas kasus serupa menjadi salah satu pertimbangan bagi mereka untuk memberi sanksi yang lebih berat.
"Dia buat resah masyarakat. Korbannya banyak sekali. Dia berbelit-belit waktu pihak saksi dia ga bantah. Keterangan dia itu bernilai nol. Dia ga menyesali perbuatannya, dengan berbohong," tambah Afriady.
Menurut mereka, hukuman yang layak untuk Guntur Bumi yakni penjara 1,5 tahun. Dengan begitu, para pelaku penipuan akan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan kriminal tersebut. Layakkah tuntutan penjara 4 bulan tersebut?

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/ato/niz)

Editor:

Nizar Zulmi

Rekomendasi
Trending