Korban NA Duga Surat Izin Praktek UGB Palsu
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Tak hanya sekedar melaporkan ke polisi, korban NA juga menginginkan agar praktek pengobatan Ustaz Guntur Bumi (UGB) ditutup. Pihak NA bahkan menduga surat izin praktek pengobatan UGB adalah palsu.
"Di sini kita ingin mencabut surat izin praktek yang kita duga surat (izin) ini palsu karena mencantumkan Kejari saja. Tapi Kejari yang mana? Kan ada Kejari Jaksel, atau yang mana?" kata Priyagus Widodo, tim pengacara NA di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (24/3).

Dilanjutkan Priyagus, ke depannya tim pengacara NA akan meminta Kejaksaan Agung untuk mencabut izin praktek pengobatan UGB. Terlebih praktek itu sudah menimbulkan banyak korban.
"Kita akan minta cabut ke Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi mengenai surat izin dari prakteknya (UGB)," pungkasnya.
Seputar Guntur Bumi:
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/tov/sjw)
ahmat effendi
Advertisement