Pecandu Berat Kokain, Aktor RS Ditangkap Karena Konsumsi Narkoba
Restu Sinaga
©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Kabar mengejutkan datang dari aktor berinisial RS yang disebut-sebut sebagai Restu Sinaga. Bintang berusia 41 tahun tersebut dikabarkan ditangkap oleh jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di sebuah rumah di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (3/6) dini hari.
"Iya benar RS tertangkap narkoba. Nanti kami riliskan," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, saat dihubungi, Jumat (03/06).
Dari informasi ketika ditangkap RS tengah memakai narkoba jenis ganja. Selain itu tingkat kecanduan aktor RS juga sudah cukup berat. Ia sudah memakai narkoba selama tiga tahun terakhir, termasuk jenis kokain.
Aktor berinisial RS yang disebut-sebut sebagai Restu Sinaga ditangkap karena konsumsi narkoba. ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya"Dia (tersangka) sudah menggunakan narkoba selama 3 tahun. Dia pemakai berat, sampai menggunakan narkoba jenis kokain juga," kata Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Edy Suprayitno di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Dari penggerebekan yang dilakukan, Polisi membawa bukti berupa satu plastik narkoba jenis ganja, obat penenang dumolit, dan 26 butir happy five. RS ditangkap setelah polisi mencoba meringkus jaringan internasional pengedar kokain di Bintaro, dan diketahui RS adalah salah satu pengguna.
"Dia ditangkap di rumahnya. Dia hanya tinggal bersama kakaknya. Karena ibunya baru meninggal dunia sekitar 1,5 bulan lalu," tandas Iptu Edy.
Simak Juga:
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/hen/sjw)
ahmat effendi
Advertisement
