Pengacara Tetap Yakin Guntur Bumi Tak Bersalah
Diperbarui: Diterbitkan:
@KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Dalam sidang pembacaan pleidoi dari kuasa hukum, pihak pengacara Guntur Bumi yang diwakili oleh Afrian Bondjol masih tetap yakin bahwa kliennya tidak bersalah. Menurut Afrian, semua pasal yang dituduhkan ke kliennya tidak ada yang terbukti.
"Pada intinya kami meminta majelis hakim untuk membebaskan dari tuntutan. Karena apapun yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum tidak terbukti. Kami meminta agar majelis hakim membebaskan Guntur Bumi dari tahanan, karena pasal penipuan yang didakwakan tidak terbukti," ujar Afrian saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/8).
Afrian menyatakan apa yang ia sampaikan ke majelis hakim, semua sudah atas persetujuan Guntur Bumi. Karena sampai saat ini, suami Puput Melati itu juga merasa bahwa dirinya tidak bersalah.
Sampai saat ini, kuasa hukum yang sudah mendampingi Guntur Bumi sejak awal persidangan tetap yakin bahwa kliennya tidak layak untuk dipenjara. Terkait dengan tuntutan empat bulan penjara yang sebelumnya diajukan oleh JPU, Guntur Bumi tetap yakin bahwa ia akan dibebaskan.
"Terkait tuntutan, kita sudah uraikan pembelaan. Menganalisa saksi, bukti. Kita berkesimpulan UGB tak memenuhi unsur," pungkasnya.
Setelah mendengarkan pleidoi, sidang akan kembali digelar pada 3 September yang akan datang. Dalam sidang lanjutan nanti, akan dibacakan tanggapan JPU atas pembelaan terdakwa.
Yang Ini Juga Tak Kalah HOT !!!
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
(kpl/aal/phi)
Sahal Fadhli
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
-
Event Indonesia Liputan6.com Hadirkan 'LagiDiskon' Dalam Rangka Harbolnas
