Roger Danuarta Sudah Resmi Jadi Tahanan
Diperbarui
Roger Danuarta © KapanLagi.com/Agus_Apriyanto
Kapanlagi.com - Roger Danuarta sudah terbukti menggunakan narkoba jenis heroin dan ditetapkan sebagai tersangka. Lelaki berusia 31 tahun itu pun secara otomatis sudah mulai menjalani penahanan dan menempati 'rumah baru' di Sel Polsek Pulogadung, Jakarta Timur.
"Malam ini sesuai prosedur hukum, dia akan ditahan," ujar Jurrymanus di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (17/2) malam.
Selanjutnya, mantan kekasih Sheila Marcia itu akan terus menginap di sel tahanan Polsek sampai semua berkas-berkasnya dinyatakan P21 dan siap disidangkan.
Daftar Penghuni Sel Roger Danuarta © KapanLagi.com/Agus_ApriyantoBaca Juga:
"Polisi akan melakukan pemberkasan sampai nantinya dilimpahkan ke kejaksaan," tutup Jurrymanus.
Seperti diketahui, mantan kekasih Shandy Aulia itu tertangkap atas kepemilikan daun ganja kering seberat 15,7 gram dan heroin 1,50 gram. Saat ini, Roger sudah ditetapkan menjadi tersangka dan menempati rumah baru di sel tahanan Polsek Pulogadung, Jakarta Timur.
Baca Juga:
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/aal/dar)
Advertisement
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
More Stories
Advertisement
Advertisement
