Roger Danuarta Sudah Resmi Jadi Tahanan
Diperbarui
Roger Danuarta © KapanLagi.com/Agus_Apriyanto
Kapanlagi.com - Roger Danuarta sudah terbukti menggunakan narkoba jenis heroin dan ditetapkan sebagai tersangka. Lelaki berusia 31 tahun itu pun secara otomatis sudah mulai menjalani penahanan dan menempati 'rumah baru' di Sel Polsek Pulogadung, Jakarta Timur. "Malam ini sesuai prosedur hukum, dia akan ditahan," ujar Jurrymanus di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (17/2) malam. Selanjutnya, mantan kekasih Sheila Marcia itu akan terus menginap di sel tahanan Polsek sampai semua berkas-berkasnya dinyatakan P21 dan siap disidangkan.
Daftar Penghuni Sel Roger Danuarta © KapanLagi.com/Agus_Apriyanto
Baca Juga:
Baca Juga:
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(kpl/aal/dar)
Advertisement
More Stories
MOVIES TO WATCH
PREV
NEXT
Advertisement
Advertisement
