Seto Mulyadi: Efek Jera Anak Tidak Harus Dipenjara
Diterbitkan
Seto Mulyadi
Kapanlagi.com - Pemerhati anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto mendukung rekomendasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar kasus Abdul Qodir Jaelani atau Dul tidak dilimpahkan ke pengadilan.
"Iya, memang seharusnya kasus ini bisa direstorasi. Karena begini, efek jera pada anak nggak harus dengan dia disidang atau dipenjara. Penjara bukan tempat yang baik untuk anak," terang Kak Seto saat dihubungi lewat telepon, Jum'at (13/9).

Komisioner KPAI, M. Ihsan, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi ahli, Kamis (12/9) menyatakan, status Dul sebagai tersangka sebenarnya bisa tidak dilimpahkan ke pengadilan. Sebagai gantinya, Dul bisa ditempatkan di rehabilitasi anak.
"Konsepnya anak di bawah umur di mata hukum ketika dia dinaikkan statusnya jadi tersangka tidak perlu dilimpahkan ke pengadilan. Akan lebih baik ditempatkan di pusat rehabilitasi," tegas Ihsan.
Kak Seto sendiri juga bertindak sebagai saksi ahli. Namun kesaksiannya diberikan di rumahnya, Jum'at (13/9). "Pihak penyidik yang mau datang ke rumah. Saya baru pulang dari Purbalingga," ungkap Seto.
Baca Juga:
Ibunda Vicky Bantah Cincin Tunangan Untuk Zaskia Shinta Emas Palsu
Lepas dari Vicky, Zaskia Shinta Sudah Langsung Dijodohkan
Zaskia Shinta Menduga Vicky dan Istrinya Sekongkol
Wenxia Yu Ikhlas Tanggalkan Mahkota Miss World 2012
Miss World Wenxia Yu Suka Bebek Goreng Pedas Khas Bali
Kontestan Miss World Panjatkan Doa Kedamaian di Pura Besakih
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/pur/dar)
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement
