Terkait Pencabulan, Saipul Jamiell Memiliki Hak Untuk Mengingkari
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pasca tindak pencabulan yang dilakukan pada bulan Februari 2016 silam, artis Saipul Jamiell harus menjalani serangkaian persidangan. Saat ini pihak Saipul memilih untuk mengingkari dan membantah apa yang dilakukan, dan balas menyerang pihak DS dengan menyebutnya memalsukan umur.
"Terdakwa kan memiliki beberapa hak termasuk hak untuk mengingkari. Akan tetap kami selaku penuntut umum sudah memiliki lebih dari dua alat bukti mengenai fakta perbuatan yang kami dakwakan," ucap JPU Dado Achmad Ekroni, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/05).
Dalam persidangan tersebut ada serangkaian dokuman yang diperiksa oleh majelis hakim. Di antaranya ijazah dari DS, yang memperlihatkan ia adalah anak yang masih berada di bawah umur sebagai seorang korban.
"Dokumen tadi beberapa gambar, rekonstruksi, ada juga ijazah yang disampaikan oleh tim pensehat hukum. Tapi yang jelas, dari ijazah pun masalah kelahiran itu sesuai dengan akta kelahiran yang kami pegang. DS lahir 22 Maret 1998," jelasnya.

Pihak DS mengaku memiliki allat bukti yang cukup kuat di antaranya dari keterangan saksi ahli dan juga surat keterangan hasil DNA. Bukan itu saja ada juga akta kelahiran dan berbagai hal lain yang menjadi petunjuk bahwa Saipul Jamiell melakukan tindakan pencabulan kepada remaja di bawah umur.
"Ada beberapa yang dibenarkan ada juga yang dibantah. Iya seperti itu, perbuatan pencabulan itu dibantah. Yang jelas terdakwa punya hak ingkar. Keterangan terdakwa adalah keterangan yang berlaku hanya untuk terdakwa itu sendiri," ungkapnya.
Sementara hal-hal dasar yang diakui oleh Saipul Jamiell di antaranya adalah keberadaan DS di kediamannya. "Terdakwa mengakui bahwa kenal dengan DS, mengakui kalau saksi korban juga nginep di rumahnya, juga mengakui kalau saksi korban dibangunkan oleh terdakwa," tandasnya.
Simak Juga:
Saipul Jamiell Menyesal Telah Percaya dan Izinkan DS Menginap
Terdakwa Namun Selfie Dengan Hakim, Saipul Jamiell Tunjuk Borgol
Tuduh DS Palsukan Umur, Saipul Jamiell Takut Dapat Hukuman Berat?
Segerombolan Ibu-Ibu Menyusup ke Sidang Saipul Jamiell
Ahli Forensik Sebut Tak Ada DNA Korban di Mulut Saipul Jamiell
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/aal/sjw)
Sahal Fadhli
Advertisement