Amankan Artis AS, Polisi Juga Tangkap 4 SPG Usai Layani Tamu

Penulis: Risang Sudrajad

Diperbarui: Diterbitkan:

Amankan Artis AS, Polisi Juga Tangkap 4 SPG Usai Layani Tamu ilustrasi © Kapanlagi.com®/Adhib Mujaddid
Kapanlagi.com - Kasus prostitusi kembali terungkap setelah artis dan model berinisial AS ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Digerebek di sebuah hotel di kawasan Surabaya Selatan, pihak kepolisian mengungkapkan jika artis AS sedang dalam kondisi mabuk berat.


Bukan hanya itu saja, artis AS juga terbukti positif memakai narkoba setelah melakukan berbagai rangkaian tes urin. Pihak kepolisian pun hingga kini masih mencoba untuk mengorek informasi lebih dalam tentang kasus prostitusi artis ini.


"Saat dilakukan penggerebekan, didapati artis AS dalam kondisi mabuk. Kita sudah cek, dan memang benar dia adalah artis dan model, yang menurut pengakuannya sedang ada syuting di Surabaya. Karena kondisinya masih dalam keadaan mabuk berat, sesuai hasil tes urin positif narkoba. Kita belum bisa meminta keterangan lebih dalam," terang Takdir di Mapolretabes Surabaya, Kamis (3/9).


Artis AS ditangkap kepolisian © merdeka.comArtis AS ditangkap kepolisian © merdeka.com


Modus prostitusi ini juga tidak dilakukan secara langsung melainkan melalui jejaring sosial. "Modus operasinya melalui grup BlackBerry Messenger dan Facebook (FB)," tandas Takdir.


Penangkapan artis AS ini ternyata juga merembet ke hal lain. Empat SPG diamankan oleh pihak Subnit VC Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur setelah diduga menjadi korban trafficking dari dua mucikari yang hingga saat ini masih menjadi buronan polisi.


"Awal penggerebekan dilakukan di salah satu hotel yang ada di Surabaya. Keempat korban diminta oleh mucikari YY, yang saat ini kita tetapkan sebagai DPO datang ke salah satu hotel untuk melayani pria hidung belang. Tarifnya antara Rp 3 hingga 5 juta rupiah untuk sekali main," pungkasnya.


(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(mdk/abl)

Editor:

Risang Sudrajad

Rekomendasi
Trending