Foto profil Ahmad Albar


Iyek, Tak Puas Tapi Pasrah

Rabu, 18 Juni 2008 20:42
Rocker gaek Ahmad Albar pasrah. Pledoinya ditolak Jaksa Penuntun Umum (JPU) Pengadilan Neger (PN) Depok. Secara tegas, Budi Hartawan Panjaitan, pejabat JPU, bersikukuh bahwa terdakwa harus dihukum satu tahun penjara seperti tuntutan semula.

Camelia Malik: Ambil Hikmahnya Saja!

Rabu, 18 Juni 2008 20:05
Rasa kecewa terbayang di wajah Camelia Malik. Adik terdakwa kasus psikotropika Ahmad Albar itu merasa tuduhan JPU (Jaksa Penuntut Umum - Red) tidaklah benar. Mia, sapaan akrab istri dari Harry Capri ini, belum bisa berpikir kedepannya.

JPU Tolak Pledoi Iyek

Rabu, 18 Juni 2008 18:45
Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Depok, Budi Hartawan Panjaitan, menolak pledoi Ahmad Albar. Dalam sidang di PN Depok, Rabu (18/6), JPU tetap menuntut hukuman 1 tahun penjara. Karena terdakwa dianggap telah melanggar dakwaan subsider ke satu tentang kepemilikan ekstasi.

Iyek Tuntut Nama Baik

Kamis, 12 Juni 2008 17:05
Pengadilan Negeri Depok, hari ini, Kamis (12/06/2008), kembali menggelar sidang kasus psikotropika dengan terdakwa rocker gaek Ahmad Albar. Kali ini agenda sidang adalah pembacaan pledoi dari pihak terdakwa yang dibacakan secara bergilir oleh tim kuasa hukum Togar M Nero dan kawan–kawan.

Bebas, Iyek Kawin Lagi

Kamis, 05 Juni 2008 21:01
Tak banyak janji yang diumbar rocker gaek Ahmad Albar bila dia dinyatakan benar-benar bebas dari kurungan penjara. Selain ingin buat lagu lagi, ber-nadzar melakukan ibadah umroh, Iyek pingin kawin lagi. Walau sempat ragu menyatakan, tapi adik Iyek, Camelia Malik, sudah minta restu.

Fachri Albar: Papa Sudah Capek

Kamis, 05 Juni 2008 20:05
Fachri Albar, putera terdakwa kasus psikotropika, Ahmad Albar, tetap meyakini bahwa orang tuanya tidak bersalah dalam hal ini. Pun begitu, tuntutan JPU 1 tahun penjara disambut Fachri dengan rasa syukur. Ini diluar rumor sebelumnya, kalau Iyek, sapaan akrab Ahmad Albar, bakal akan dikenai hukuman 15 tahun.

Iyek Dituntut Hukuman 1 Tahun

Kamis, 05 Juni 2008 19:10
Jaksa Penuntut Umum Budi Hartawan Panjaitan menuntut terdakwa kasus kepemilikan dan pengunaan psikotropika, Ahmad Albar, dengan hukuman 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan, denda 10 juta subsider 5 bulan.

Sidang Ahmad Albar Diwarnai Keributan

Senin, 26 Mei 2008 20:22
Sidang lanjutan kasus psikotropika dengan terdakwa penyanyi rock Ahmad Albar di Pengadilan Negeri (PN) Depok (26/5), diwarnai sebuah keributan. Sidang dengan agenda kesaksian dari pihak terdakwa menjadi 'kacau' setelah anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Depok, bernama Wendi terlibat ketegangan dengan kuasa hukum Iyek, Heri Subagyo SH, yakni saat sidang diputuskan diskors selama 10 menit oleh Majelis Hakim.

Ahmad Albar Akui Nyabu Bareng Monash

Rabu, 21 Mei 2008 20:40
Dalam kesaksian di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (21/5), Monash, salah satu terdakwa kasus psikotropika, mengaku pernah nyabu bersama Ahmad Albar alias Iyek, di kediaman Monash di Sunter dan di Villa Bogor Resort, dua tahun lalu. Dan pengakuan Monash tersebut tidak dibantah oleh Iyek, selaku terdakwa, usai sidang.

Iyek Kecewa Atas Kesaksian Cece

Kamis, 15 Mei 2008 18:13
Terdakwa kasus kepemilikan dan penggunaan psikotropika Ahmad Albar alias Iyek mengaku kecewa dengan kesaksian saksi kunci Cece Chandra. Dalam kesaksian di Pengadilan Negeri Depok, Kamis (15/5), pernyataan-penyataan yang dilontarkan Cece dinilai memberatkan Iyek. Pun begitu, vokalis band rock legendaris God Bless ini tetap optimis akan jalannya sidang, karena ia merasa sama sekali tidak bersalah.

Jadi Saksi Dalam Sidang, Fachri Albar Grogi

Senin, 12 Mei 2008 20:22
Pertama kali duduk di kursi persidangan Pengadilan Negeri Depok, Senin (12/5), membuat Fachri Albar gugup juga. Sebagai saksi dalam persidangan kasus narkoba Ahmad Albar, sang ayah tercinta, Fachri terbata-bata dalam memberikan jawaban pertanyaan yang diajukan hakim padanya.

Dewi Siap Jadi Saksi Ahmad Albar

Selasa, 06 Mei 2008 09:25
Secara status, sosok Dewi cukup membingungkan dikaitkan dengan kehidupan pribadi rocker gaek Ahmad Albar. Beberapa waktu yang lalu, Dewi mengaku telah dua tahun menikah dengan Iyek. Namun kali ini, Iyek mengakui Dewi sebagai pacar. Tapi apa pun itu saat Iyek menyebut Dewi akan jadi saksi, perempuan ini menyatakan siap.

Iyek Akui Adanya Kesimpangsiuran Keterangan Saksi

Selasa, 06 Mei 2008 07:28
Sidang kasus narkoba Ahmad Albar kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin (5/4). Sidang yang beragendakan keterangan saksi dari pihak penyidik, Gusti Samsul Bahri, dan pembantu rumah tangga Iyek (Ahmad Albar, Red), Tumini, menghasilkan keterangan yang berbeda dengan keterangan Iyek sebelumnya.

Artis Papan Atas Manggung di Lapas Bogor

Selasa, 29 April 2008 18:39
Belasan artis papan atas manggung di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Paledang Bogor pada Senin (28/4) kemarin. Para artis tersebut di antaranya Camelia Malik, Evie Tamala, Iis Dahlia, Iga Mawarni, Yuni Shara, Nina Tamam, Melly Goeslaw, Baby Zelvia, Cony Sutedja, Ida Kusuma, Fachri Albar, Oddie Agam, Ian Antono, dan Jaja Miharja.

Istri Iyek: Kami Menikah Dua Tahun Lalu

Selasa, 22 April 2008 11:44
Perempuan muda yang satu ini kerap mengikuti persidangan dugaan kepemilikan dan penggunaan psikotropika Ahmad Albar di Pengadilan Negeri Depok. Dengan sabar ia menunggu pria tersebut di depan sel tahanan sementara. Namun sayang wanita yang belakangan diketahui istri Iyek ini tertutup. Namun ketika ditemui Kapanlagi.com kemarin, Dewi ramah menjawab satu dua pertanyaan seputar kegiatannya.

JPU Tolak Keberatan Ahmad Albar

Senin, 21 April 2008 16:08
Seperti diduga sebelumnya, JPU PN Depok, Budi Panjaitan akhirnya menolak esepsi terdakwa, Ahmad Albar dalam kasus psikotropika dalam sidang di PN Depok, Senin (21/4). Menurut JPU surat dakwaan telah dibuat sesuai prosedur yang berlaku. Bahkan JPU meminta tim pengacara terdakwa untuk membaca kembali buku–buku yang dibawa untuk menambah wacana tentang prosedur dakwaan.

Sidang, Iyek Ditemani Istri

Senin, 21 April 2008 13:55
Sidang kedua kasus pemilikan dan penggunaan psikotropika atas terdakwa Ahmad Albar akan kembali digelar di PN Depok, Senin (21/4). Agenda sidang kali ini adalah jawaban Jaksa Penuntun Umum atas terhadap esepsi terdakwa. Menariknya sidang kali ini, Iyek ditemani oleh Dewi yang disebut-sebut sebagai istri baru Iyek.

Fachri Albar Bertekad Akan Ungkap Kebenaran

Senin, 14 April 2008 17:02
Andai Fachri Albar dipanggil untuk menjadi saksi dalam sidang kepemilikan dan penggunaan psikotropika dengan terdakwa Ahmad Albar, ia bertekad tidak bakal meringankan terdakwa yang notabene bapaknya sendiri. Ia akan mengungkapkan fakta sesungguhnya.

Ahmad Albar Tolak Dakwaan JPU

Senin, 14 April 2008 15:27
Sidang ke dua kasus narkoba dengan terdakwa Ahmad Albar kembali digelar di PN Depok, (Senin, 14/04/08). Kali ini mengagendakan pembacaan esepsi terdakwa. Dalam sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Zaenudin SH, terdakwa menolak dakwaan Jaksa Penuntun Umum, Budi Priyatna dalam sidang sebelumnya.

Ahmad Albar Dituntut 16 Tahun Penjara

Senin, 07 April 2008 15:13
Persidangan pertama kasus Ahmad Albar yang digelar hari ini (Senin, 07/04/08) di Pengadilan Negeri Depok berjalan dengan mulus. Jaksa penuntut umum yang dipimpin Budi Prihatna, mengajukan tuntutan hukum 16 tahun penjara pada tersangka Ahmad Albar.

Bens Leo Beri Dukungan Pada Ahmad Albar

Senin, 07 April 2008 13:48
Persidangan Ahmad Albar di Pengadilan Negeri Depok dihadiri oleh keluarga dan teman yang turut memberikan dukungan. Salah satu rekan rocker ini yang turut hadir di pengadilan adalah Bens Leo. Dalam kesempatan ini Bens memberikan komentar soal makin banyaknya musisi yang terlibat kasus narkoba.

Ahmad Albar Hadiri Persidangan Pertama di PN Depok

Senin, 07 April 2008 12:46
Kasus narkoba yang sedang menimpa rocker Ahmad Albar kini sedang diproses di pengadilan. Sidang pertama digelar hari ini (Senin, 7/4) di Pengadilan Negeri Depok. Iyek - panggilan akrab Ahmad - tiba di pengadilan dengan dikawal Pemuda Pancasila. Persidangan pertama dengan nomor sidang 276 - Pengadilan Negeri Depok, dimulai pada pukul 12.00 siang hari ini dengan agenda mendengarkan penjelasan majelis hakim.

Sidang Ahmad Albar Dimulai 7 April

Rabu, 02 April 2008 18:10
Tanggal persidangan Ahmad Albar yang lebih akrab dengan panggilan Iyek, telah ditetapkan yaitu pada 7 April mendatang. Sidang tersebut meliputi agenda pembacaan dakwaan atas keterlibatan sang penyanyi rock legendaris itu dalam kasus narkoba.

Sidang di Depok, Ahmad Albar Tak Diperlakuan Spesial

Selasa, 25 Maret 2008 18:23
Di samping simpang siurnya kabar pemindahan tahanan Ahmad Albar dari Polri ke Kejaksaan, Kejari Depok, Triono Harianto, menyatakan bahwa berkas perkara Iyek sudah dinyatakan P21 (lengkap) dan akan segera di sidangkan di Pengadilan Negeri Depok. Dan meski ia tergolong dalam jajaran selebriti, Iyek tidak mendapat keistimewaan sama sekali.

Ahmad Albar Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Selasa, 25 Maret 2008 16:04
Sidang pengadilan kasus narkoba atas terdakwa rocker gaek Ahmad Albar belumlah disidangkan. Namun melihat pasal berlapis yang dikenakan, Iyek bakal terancam hukuman penjara 9 tahun. Menurut keterangan Kajari Depok, Triyono Haryanto SH MH, Ahmad Albar kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan, setelah itu dalam waktu satu minggu sidang akan digelar.