Ahmad Albar Akui Nyabu Bareng Monash
Kapanlagi.com - Dalam kesaksian di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (21/5), Monash, salah satu terdakwa kasus psikotropika, mengaku pernah nyabu bersama Ahmad Albar alias Iyek, di kediaman Monash di Sunter dan di Villa Bogor Resort, dua tahun lalu. Dan pengakuan Monash tersebut tidak dibantah oleh Iyek, selaku terdakwa, usai sidang. Lebih lanjut, Monash mengatakan bahwa hubungannya dengan Iyek hanya sebatas teman, tidak ada hubungan bisnis apapun. "Saya tidak pernah memberi uang kepada dia atau menerima uang dari dia," tandas pria warga negara Malaysia ini dalam sidang. Diungkap pula oleh Monash, saat ditangkap di Mal Taman Anggrek Tower 7 lantai 39 blok 39, dia kedapatan memiliki 1,5 gram sabu-sabu, tetapi dalam dakwaan ia dituduh memiliki 450 ribu ekstasi. "Dan saya tidak pernah menitipkan ekstasi kepada Iyek," terang Monash. Dengan demikian, jelas kesaksian Monash meringankan posisi Iyek. Namun, berbeda dengan keterangan Monash, saksi ahli dari Lab BNN, Deska Yuli, mengungkapkan ditemukannya kandungan metavitamin dan unvitamin dalam sample urine tersangka Iyek. "Jadi kandungan tersebut positif di dalam urine, tetapi negatif di dalam darah, karena proses metabolisme seseorang. Kandungan tersebut akan hilang dalam 24 – 29 jam," terang Deska Yuli. Anehnya, saksi ahli BNN ini tidak bisa menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan tim kuasa hukum Iyek. "Kesaksian saksi ahli sangat meragukan, karena sebagai saksi ahli dia tidak mengetahui standar lab BNN. Masak baru dua kali praktek sudah jadi ahli," ujar Togar M Nero. Menanggapi dua kesaksian tersebut, Iyek akan menyerahkan semua putusan pada majelis hakim. "Dan saya tetap yakin tidak bersalah. Saya berharap ada putusan secepatnya. Apapun keputusannya akan saya terima, asal seadil-adilnya," pungkas Iyek. Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/buj/tri)
Advertisement
