Jadi Saksi Dalam Sidang, Fachri Albar Grogi

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pertama kali duduk di kursi persidangan Pengadilan Negeri Depok, Senin (12/5), membuat Fachri Albar gugup juga. Sebagai saksi dalam persidangan kasus narkoba Ahmad Albar, sang ayah tercinta, Fachri terbata-bata dalam memberikan jawaban pertanyaan yang diajukan hakim padanya. Usai sidang, Fachri mengaku bahwa pertanyaan hakim tidak begitu jelas baginya. "Mungkin juga karena tidak ada persiapan dan pikiran kosong," jelasnya. Selain Fachri (26), sidang kesaksian Ahmad Albar menghadirkan Dewi Sriastuti (25), pacar Ahmad alias Iyek; dan Warsito (74), pemilik kontrakan. Dalam kesaksiannya, Dewi Sriastuti mengakui kenal dengan Cece, tiga tahun lalu. Sebelum malam kejadian, Dewi, yang dalam seminggu tiga kali mengunjungi Iyek, mengaku berdua dengan Iyek sampai tengah malam. Dan tidak ada hal-hal yang mencurigakan saat Cece menginap di rumah Iyek. Sementara Iyek di luar persidangan mengaku kenal Cece sebagai teman biasa saja. Dan dia tidak tahu apa bisnis Cece. "Saya juga tidak tahu kalau Cece buronan. Sebagai seorang teman, dengan sisi kemanusiaan, saya berusaha menolong Cece yang datang membawa anak untuk mencari kontrakan," ujarnya. Selain itu, mengenai kesaksian Dewi yang selama ini disebut sebagai kekasih Iyek yang telah membuktikan kesetiannya sampai saat ini, Iyek tak banyak memberikan komentar. "Kalau memang ada jodoh, kita akan menikah," pungkas Iyek.  

(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

(kpl/buj/tri)

Rekomendasi
Trending