CLOSE

Kuasa Hukum Betrand Peto Tegas Bantah 8 Tuduhan Pelapor ANW

Kuasa Hukum Betrand Peto Tegas Bantah 8 Tuduhan Pelapor ANW
Betrand Peto pakai baju putih © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Pihak Betrand Peto membantah keras delapan poin tuduhan pelecehan seksual yang dilaporkan seorang wanita berinisial ANW ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum menegaskan isu penarikan tangan hingga dugaan perlakuan tidak menyenangkan di sebuah kelab malam kawasan SCBD sama sekali tidak pernah terjadi di lokasi tersebut. p>

Kuasa hukum Betrand Peto, Koko Joseph Irianto, menyampaikan bantahan itu saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (14/09/2026). Ia menyebut keterangan yang disampaikan pihak pelapor dalam konferensi pers tidak sesuai dengan kejadian di lapangan. p>

"Yang pertama, dikatakan dalam press conference pelapor kemarin, bahwa klien kami menarik tangan, menarik tangan dari pelapor. Dan dengan tegas untuk itu kami bantah, bahwa hal tersebut tidak ada dan tidak benar," ujar kuasa hukum Betrand Peto, Koko Joseph Irianto saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (14/09/2026).

Selain membantah soal penarikan tangan, pihaknya juga menepis tuduhan adanya perlakuan tidak menyenangkan yang disebut terjadi di sebuah kelab malam kawasan SCBD. Penegasan ini disampaikan bersamaan dengan komitmen untuk mengikuti seluruh proses di kepolisian.

p>

1. Klaim Asusila di Depan Toilet Dinilai Janggal

Betrand Peto pakai topi © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Tuduhan adanya tindakan asusila di depan kamar kecil dinilai janggal karena situasi ruangan saat itu dipadati pengunjung. Menurut tim kuasa hukum, area yang terbuka dan ramai tidak memungkinkan terjadinya perbuatan seperti yang disampaikan pihak pelapor.

"Tidak pernah ada pelecehan seksual di depan toilet yang dilakukan oleh klien kami. Tidak ada niat sedikit pun dari klien kami juga untuk melakukan hal itu, dan kami rasa juga dari saksi-saksi yang ada, hal itu dirasa tidak mungkin karena di dalam ruangan tersebut terdapat banyak orang," katanya.

Pernyataan tersebut disandarkan pada kondisi tempat hiburan yang saat kejadian diisi banyak orang. Keterangan dari orang-orang yang berada di ruangan yang sama disebut akan menjelaskan situasi yang ramai dan terbuka pada malam itu.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

2. Bukti Memar Dipersoalkan, Tak Ada Kekerasan

Betrand Peto didampingi pengacara © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Terkait foto luka memar pada tubuh pelapor yang sempat ditunjukkan, tim pembela menilai cedera fisik itu kemungkinan muncul akibat insiden lain di lokasi. Benturan fisik disinyalir terjadi saat sejumlah orang melerai keributan yang melibatkan rekan dari pihak pelapor di tempat hiburan tersebut.

"Itu sudah jelas tidak ada dan kami membantah dengan tegas, tidak ada kekerasan dan pemaksaan dalam jenis apa pun. Lalu dikatakan dalam press conference tersebut, ditunjukkan juga foto bahwa ada luka memar dan sebagainya," katanya.

"Itu kami duga dari keterangan saksi yang ada di tempat tersebut, bahwa diduga pelapor ini ada jatuh dan mungkin ada peleraian saat ada pertengkaran. Bukan dilakukan oleh klien kami," sambungnya.

3. Tim Hukum Betrand Peto Siapkan Pembelaan

Menghadapi proses penyelidikan kepolisian, tim penasihat hukum menyatakan telah menyiapkan berkas pembelaan secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan untuk merespons seluruh poin yang disampaikan pelapor, sekaligus memastikan rangkaian kejadian dipaparkan berdasarkan keterangan di lokasi.

Mereka juga menyiapkan saksi-saksi yang berada di tempat kejadian pada malam tersebut. Keterangan saksi mata diyakini akan membantu menjelaskan situasi ruangan saat peristiwa terjadi dan menjadi bahan pertimbangan penyidik.

"Kita juga sudah menyiapkan pembelaan yang kuat, dan juga kita sudah menyiapkan saksi yang sangat kuat menurut kita yang melihat secara langsung keadaan di dalam ruangan tersebut," pungkasnya.

(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)

(kpl/far/phi)

Rekomendasi

Trending