Sebelumnya Ngotot Tak Bersalah, Lucinta Luna Akhirnya Menyesali Perbuatannya di Depan Majelis Hakim
Lucinta Luna / Credit: KapanLagi
Kapanlagi.com - Proses persidangan dari kasus narkoba Lucinta Luna mendekati babak akhir. Rencananya, minggu depan sidang pembacaan vonis bakal digelar untuk menentukan hukuman resmi yang bakal dijatuhkan untuk pelantun Jom Jom Manjalita tersebut.
Seperti diketahui, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Lucinta divonis hukuman 3 tahun penjara. Namun pihak Lucinta sendiri tetap keukeuh menampik jika obat-obatan terlarang yang ditemukan di apartemennya itu bukanlah miliknya.
"Pertama kan dituntut 3 tahun kan, karena dia melakukan 2 tindak pidana kan psikotropika sama narkotika. Kemudian penasihat hukumnya kan mengajukan pembelaan. Karena maunya bebas, jaksa minta waktu untuk menyusun tanggapan tertulis kan gitu," ungkap Eko aryanto, Jubir Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat dihubungi lewat sambungan telepon,
Rabu (23/9).
Advertisement
1. Lucinta Luna Menyesali Perbuatannya
Jika selama ini cenderung menentang tuduhan yang dijatuhkan padanya, pada sidang hari Rabu (23/9) kemarin, Lucinta disebut telah menyesali perbuatannya. Namun sikap berbeda ditunjukkan oleh sang kuasa hukum yang masih tetap memperjuangkan keadilan untuk kliennya.
"Tadi Lucinta ditanya, dia merasa bersalah, kalau penasihat hukumnya kan nggak, menyesal dia itu tadi. Iya dia mengaku bersalah dan menyesal nggak akan diulangi lagi, karena kan nggak ada waktu lagi pembelaan terakhir tadi, minggu depan udah putusan," tutup Eko.
Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan menolak pledoi dari Lucinta Luna. Atas tanggapan JPU tersebut, kuasa hukum Lucinta Luna, Irma Angesti merasa kecewa.
Berita Lucinta Luna Lainnya..
Pledoi Ditolak, Sidang Perkara Lucinta Luna Akan Diputus Tanggal 30 September 2020
5 Potret Seleb Transgender Indonesia Dengan Sang Kekasih, Sudah Ada yang Dilamar dan Segera Nikah
Akui Tidak Miliki Ekstasi, Lucinta Luna Minta Putusan yang Adil saat Bacakan Pledoi
Jadi Terdakwa Kasus Narkoba, JPU Tuntut Lucinta Luna Hukuman Penjara 3 Tahun dan Denda Rp25 Juta
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
(Di tengah kondisi kesehatan yang jadi sorotan, Fahmi Bo resmi nikah lagi dengan mantan istrinya.)
Berita Foto
(kpl/aal/gtr)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
